Berita Aceh Selatan
Miliki Sabu dan Ganja Tiga Laki-laki di Aceh Selatan Diringkus Satres Narkoba
Kali ini dibuktikan dalam satu hari berhasil mengamankan tiga orang lelaki yang diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkotika
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian kembali kibarkan bendera perang terhadap Narkoba
Kali ini dibuktikan dalam satu hari berhasil mengamankan tiga orang lelaki yang diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkotika, Jumat (23/02/2024)
Ketiga lelaki tersebut adalah berinisial YH (40) Petani warga Bakongan Timur, AF (25) pengangguran warga Bakongan dan T.V (30) Petani, Warga Trumon.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto mengatakan ketiga lelaki tersebut diamankan ditempat yang terpisah.
"YH diamankan di rumahnya di Sawah Tingkeum Bakongan Timur pada sekira pukul 00.15 Wib, dan AF diamankan di depan rumahnya di Desa Padang Beurahan, Kecamatan Bakongan pada sekira pukul 02.00 WIB.
Sedangkan T.V ditangkap di jalan umum Gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja pada pukul 13.30 Wib,"terang Adam
Baca juga: Buya Yahya Ungkap Amalan Baik Pada Malam Nisfu Syaban yang Jatuh Pada 24 Februari
Lebih lanjut AKP Adam mengatakan berawal pada Jumat 23 Februari 2024 malam Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa seseorang sering transaksi ganja di sebuah rumah.
Lalu petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan HY
"Dari HY petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa sembilan bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku dan satu lagi dibungkus karung beras dengan berat total 650 gram.
Kemudian petugas menyita barang bukti tersebut beserta satu unit HP merk Vivo," ujar Adam
Lebih lanjut, kata Kasie Humas, setelah dilakukan pengembangan dari HY.
Selanjutnya petugas juga berhasil mengamankan AF pada pukul 02.00 Wib dengan didapati sembilan bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku
"Kemudian dua bungkus lagi dibungkus dengan kertas nasi dan satu bungkus biji ganja dibungkus dalam plastik kresek, dengan berat total 700 gram.
Barang bukti tersebut kini disita bersama satu unit HP merek OPPO dan satu unit sepeda motor Honda Beat," jelas Kasi Humas.
Baca juga: Kapolres Bireuen dan Lainnya Bezuk Pengawas Pemilu Gampong yang Kecelakaan Saat Kawal Kotak Suara
Sedangkan T.V, beber AKP Adam, diamankan karena memiliki empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat brutto 1,33 gram yang disimpan dalam helm.
Personel Koramil 05/Samadua Aceh Selatan dan Warga Bersihkan Pohon Tumbang |
![]() |
---|
Profil Syarifah Nayla Syamil, Santriwati Bakongan Penoreh Sejarah Tasmi’ 30 Juz di MUQ Aceh Selatan |
![]() |
---|
Politeknik Aceh Selatan Terima 25 Mahasiswa Beasiswa Aceh Carong, Ini Kata Direktur dan BPSDM Aceh |
![]() |
---|
Syarifah Nayla Syamil Asal Bakongan Tuntaskan Tasmi’ Perdana 30 Juz Bil Ghaib di MUQ Aceh Selatan |
![]() |
---|
Pastikan Api di Bakongan Benar-Benar Padam, Satgas Karhutla Aceh Selatan Lakukan Patroli Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.