Berita Aceh Selatan

Miliki Sabu dan Ganja Tiga Laki-laki di Aceh Selatan Diringkus Satres Narkoba

Kali ini dibuktikan dalam satu hari berhasil mengamankan tiga orang lelaki yang diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkotika

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian kembali kibarkan bendera perang terhadap Narkoba. Kali ini dibuktikan dalam satu hari berhasil mengamankan tiga orang lelaki yang diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkotika, Jumat (23/02/2024) 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian kembali kibarkan bendera perang terhadap Narkoba

Kali ini dibuktikan dalam satu hari berhasil mengamankan tiga orang lelaki yang diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkotika, Jumat (23/02/2024)

Ketiga lelaki tersebut adalah berinisial YH (40) Petani warga Bakongan Timur,  AF (25) pengangguran warga Bakongan dan T.V (30) Petani, Warga Trumon. 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto mengatakan ketiga lelaki tersebut diamankan ditempat yang terpisah. 

"YH diamankan di rumahnya di Sawah Tingkeum Bakongan Timur pada sekira pukul 00.15 Wib, dan AF diamankan di depan rumahnya di Desa Padang Beurahan, Kecamatan Bakongan pada sekira pukul 02.00 WIB.

 Sedangkan T.V ditangkap di jalan umum Gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja pada pukul 13.30 Wib,"terang Adam

Baca juga: Buya Yahya Ungkap Amalan Baik Pada Malam Nisfu Syaban yang Jatuh Pada 24 Februari

Lebih lanjut AKP Adam mengatakan berawal  pada Jumat 23 Februari  2024 malam Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa seseorang sering transaksi ganja di sebuah rumah.

Lalu petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan HY 

"Dari HY petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa sembilan bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku dan satu lagi dibungkus karung beras dengan berat total 650 gram.

Kemudian petugas menyita barang bukti tersebut beserta satu unit HP merk Vivo," ujar Adam

Lebih lanjut, kata Kasie Humas, setelah dilakukan pengembangan dari HY. 

Selanjutnya petugas juga berhasil mengamankan AF pada pukul 02.00 Wib dengan didapati sembilan bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku

"Kemudian dua bungkus lagi dibungkus dengan kertas nasi dan satu bungkus biji ganja dibungkus dalam plastik kresek, dengan berat total 700 gram. 

Barang bukti tersebut kini disita  bersama satu unit HP merek OPPO dan satu unit sepeda motor Honda Beat," jelas Kasi Humas.

Baca juga: Kapolres Bireuen dan Lainnya Bezuk Pengawas Pemilu Gampong yang Kecelakaan Saat Kawal Kotak Suara

Sedangkan T.V, beber AKP Adam, diamankan karena memiliki empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat brutto 1,33 gram yang disimpan dalam helm. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved