Konflik Satwa

Anak Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Pidie Jaya, Badan Terlilit Kawat Setrum

Kepala BKSDA Aceh Gunawan Alza SHut, menjelaskan, pada Selasa, 20 Februari 2024, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat perihal ditemukannya s

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Dok BKSDA Aceh
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menemukan seekor Gajah Sumatera (Elephasmaximus Sumatranus) dalam kondisi mati di Desa Aki Neungoh, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. 

"Sepasang gading gajah sudah diamankan oleh tim," tegasnya.

Untuk diketahui, Gajah Sumatera (elephasmaximussumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Jadi, BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera, dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi, karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lalu, beberapa aktivitas tersebut juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Gajah Sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved