Caleg DPR RI di Jateng Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Dicabuli di Hotel

Dugaan kasus kekerasan seksual dilakukan pelaku yang berinisial A di Solo, Jawa Tengah pada 17 Februari 2024.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang caleg DPR RI dapil Jateng V dilaporkan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap wanita berinisial AL.

Dugaan kasus kekerasan seksual dilakukan pelaku yang berinisial A di Solo, Jawa Tengah pada 17 Februari 2024.

Kuasa hukum korban, Agung Handi mengatakan kliennya diajak pelaku ke sebuah bar yang ada di kawasan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Korban sempat menolak tawaran tersebut, namun pelaku memberikan iming-iming untuk mempermudah masalahnya.

"Di sisi lain itu juga ada ancaman, dan kami ada buktinya itu," ungkapnya.

Selama di perjalanan A menjemput dua temannya laki-laki.

Setelah itu, A dan rombongan, menuju ke bar.

"Di bar itu A dan teman-temannya minum miras hingga pukul 03.00 WIB, setelah itu pulang," ucap Agung.

"Saat perjalanan pulang Klien saya ini tertidur dan saat bangun sudah berada di parkiran indekos eksklusif Kerten, Laweyan, Solo," tambahnya.

AL sendiri sempat menolak A dengan alasan ingin segera pulang.

Akhirnya A mengantar AL pulang ke rumahnya.

"Di perjalanan dari kos di Kerten menuju rumah klien saya, di situlah kekerasan seksual dilancarkan oleh A kepada klien saya," terangnya.

Baca juga: 12 Orang Ditahan Buntut Bentrok Tim Sukses Caleg di Langkat, 6 Rumah Rusak dan 1 Motor Dibakar

Di saat itu, AL diminta oleh A untuk melayani nafsu bejatnya dan beberapa kali kepala AL ditarik (dijambak) oleh A.

Tidak hanya di situ, A akhirnya membawa AL ke sebuah hotel yang berada di Solo Baru.


"Di situlah klien saya terpaksa menuruti permintaan A ini, dan semua baju klien saya dilucuti kembali saat sedang memakai baju," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved