12 Orang Ditahan Buntut Bentrok Tim Sukses Caleg di Langkat, 6 Rumah Rusak dan 1 Motor Dibakar
Polres Langkat telah menahan 12 orang tersangka dalam kasus bentrokan yang berujung pengerusakan rumah dan pembakaran sepeda motor tersebut.
SERAMBINEWS.COM, LANGKAT - Polisi mengusut kasus bentrokan antar tim sukses Calon Legislatif (Caleg) yang terjadi di Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (18/2/2024) sore.
Polres Langkat telah menahan 12 orang tersangka dalam kasus bentrokan yang berujung pengerusakan rumah dan pembakaran sepeda motor tersebut.
Dari 12 tersangka itu, dua diantaranya adalah emak-emak.
Kemudian, dikabarkan enam unit rumah rusak dan satu unit sepeda motor dibakar pada bentrokan.
Tenyata rumah yang rusak itu berjumlah tujuh rumah dan dua unit sepeda motor dibakar.
Hal ini diungkapkan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat menggelar press release di halaman Kantor Polres Langkat.
"Ada tujuh rumah yang dirusak oleh warga setempat, dikarenakan sekelompok warga yang merusak ini merasa bahwa pemilik ketujuh rumah tersebut, mengkhianati perjuangan mereka. Atau tidak memiliki komitmen Kesepakatan yang dibangun oleh warga kampung tersebut," ujar Faisal, Kamis (22/2/2024).
Lanjut Faisal, sehingga puncaknya pada, Minggu (18/2/2024) sore kemarin, sekolompok warga mendatangi ketujuh rumah tersebut dengan tujuan untuk mengusir para penghuninya dan juga merusak rumah itu.
"Di tanggal yang sama setelah kejadian, kemudian tim turun ke lokasi melakukan olah TKP, melakukan penyitaan, mengamankan beberapa barang bukti," ujar Faisal.
"Dan dihari itu juga, tim penyidik melakukan penangkapan terhadap 12 orang tersangka," sambungnya.
Adapun ke-12 tersangka itu berinisial, WD, HD, LS, JN, RM, TR, SD, MR, AD, SR, JA, dan AF.
Sedangkan itu, Kapolres Langkat ini menambahkan, dari TKP personel mengamankan beberapa barang bukti, seperti batu, senjata tajam, dan lonceng.
"Inilah barang bukti yang digunakan untuk merusak rumah tersebut," ujar Faisal.
Tak hanya dirusak dengan cara dilempar batu, sebagian rumah ada yang dirobohkan.
"Barang-barang di dalam rumah yang dirobohkan, diacak-acak dan dilempar keluar rumah. Seperti beberapa barang rumah tangga, kipas angin, TV, dan lain sebagainya," ujar Faisal.
Polisi Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bener Meriah ke Jaksa |
![]() |
---|
Terkait Kasus Wastafel, Golkar Pastikan Beri Pendampingan Hukum Untuk Kader |
![]() |
---|
Ditreskrimsus Polda Aceh Berhasil Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan WN, Anggota DPRK Aceh Besar Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel |
![]() |
---|
Pengembalian Uang Terkait Kasus Kuota Haji Hampir Rp100 Miliar, Ketua KPK Ungkap Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.