Legislatif
Rektor USK Bahas Evidence Based Policy Making bersama Badan Keahlian DPR RI
Menurutnya, model kebijakan tersebut sangat bermanfaat karena bertujuan meningkatkan ketepatan, efektivitas, dan efisiensi dalam penetapan formulasi s
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Ir Marwan dipercayakan sebagai salah satu narasumber pada seminar nasional Badan Keahlian DPR Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung sejak Kamis-Sabtu, 22-24 Februari 2024, di Hotel Sultan, Jakarta.
Prof Marwan adalah satu dari tujuh narasumber yang memberikan pencerahan. Ia tampil di hari pertama, Rektor USK membawakan materi dengan judul: Evidence Based Policy Making.
"Evidence Based Policy Making ialah pembuatan kebijakan publik dengan menggunakan pendekatan berbasis bukti ilmiah dan data yang terpadu untuk menginformasikan pengambilan keputusan," jelas Prof Marwan.
Baca juga: UTU Wisuda 497 Sarjana, Lulusan Diminta dapat Bermanfaat di Masyarakat
Menurutnya, model kebijakan tersebut sangat bermanfaat karena bertujuan meningkatkan ketepatan, efektivitas, dan efisiensi dalam penetapan formulasi strategi dan kebijakan serta intervensi program pembangunan berdasarkan bukti-bukti yang telah berhasil.
"Evidence Based Policy Making punya kekuatan tersendiri, sebab mampu menganalisis permasalahan utama pembangunan berdasarkan bukti yang kuat dan data dan terintegrasi, bukan atas dasar opini atau pendapat," ujar Rektor.
Untuk diketahui, seminar nasional tentang integrasi data Badan Keahlian DPR RI dengan Akademisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembentukan kebijakan publik, yaitu untuk merumuskan dan menyempurnakan proses integrasi data antara Badan Keahlian DPR RI dengan Akademisi.
Sehingga perumusan kebijakan menjadi semakin berkualitas, dan didasarkan pada hasil penelitian atau analisis yang sangat mendalam.
Selain itu, juga untuk mengetahui mengenai bagaimana evidence based policy making diterapkan dalam pembentukan kebijakan publik di Indonesia, serta mengetahui bentuk integrasi data yang perlu dilakukan antara Badan Keahlian DPR RI dengan Perguruan Tinggi.
"Kami bersyukur Badan Keahlian DPR RI telah mengundang USK, sebagai salah satu Perguruan Tinggi dari Aceh untuk menyampaikan pemikiran penting dan inovasi dalam pengambilan kebijakan bagi pembangunan bangsa di masa mendatang," pungkas Prof Marwan.(*)
DPRA Resmi Bentuk 7 Fraksi Periode 2024-2029, PAN Gabung ke Golkar, Ini Komposisi Selengkapnya |
![]() |
---|
Bernasib Mujur, Punya Suara 12 Ribu, HT Ibrahim Melenggang ke Senayan Gantikan Teuku Riefky Harsya |
![]() |
---|
Hari Ini, Aramiko Aritonang Dilantik jadi Anggota DPRA dari Fraksi Golkar Gantikan Hendra Budian |
![]() |
---|
Gantikan Hendra Budian, Mendagri Resmi Tetapkan Aramiko Aritonang jadi Anggota DPRA dari Golkar |
![]() |
---|
Mualem Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Zulfadhli sebagai Ketua DPRA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.