Berita Aceh Jaya

50 Desa di Aceh Jaya Dipimpin Keuchik Berstatus Penjabat

Saat ini sebanyak 52 desa dalam kabupaten Aceh Jaya dipimpin oleh Penjabat (Pj) atau Pelaksanaan Harian (Plh) Keuchik.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala DPMPKB Aceh Jaya Sulaiman 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Saat ini sebanyak 52 desa dalam Kabupaten Aceh Jaya dipimpin oleh Penjabat (Pj) atau Pelaksanaan Harian (Plh) Keuchik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas DPMPKB Aceh Jaya Sulaiman, Selasa (27/2/2024) saat di temui di ruang kerjanya.

"Banyak ( Keuchik Pj) 52 desa," ungkapnya.

Sulaiman menjelaskan jika hal itu dikarenakan sejumlah Keuchik yang masa jabatannya sudah berakhir namun belum dilakukan pemilihan.

Dirinya menambahkan jika pemilihan itu sendiri belum dilakukan lantaran pemerintah pusat tidak memberikan izin hingga akhir 2024 melaksanakan pilciksung.

"Karena tidak bisa kita lakukan proses pilciksung selama 2024, ada surat moratorium dari Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Baca juga: Besok Batas Terakhir Pendaftaran SNBP Universitas Syiah Kuala

"Isinya itu agar tidak melakukan proses pilciksung ditakutkan mengganggu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024," tambahnya.

Ia menyebutkan jika bukan hanya karena habis masa jabatannya, tapi status Pj dan Plh itu sendiri di karenakan Keuchik defenitif mengundurkan diri dan mencalonkan diri sebagai Caleg.

Sementara itu, sejumlah jabatan Keuchik sendiri sudah habis masa jabatannya pada akhir tahun 2023 lalu dan ada juga yang habis masa jabatannya pada Januari dan Februari 2024 ini.

Selain itu, beberapa bulan mendatang, sejumlah Keuchik sendiri juga akan mengalami atau habis masa jabatannya dan kembali dilakukan penunjukan penjabat.

"Ini beberapa bulan lagi bakalan banyak yang Pj bisa sampe 100 desa karena masa jabatannya habis," tutupnya.(*)

Baca juga: Lima Anggota KIP Aceh Selatan Periode 2024 - 2029 Dilantik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved