Berita Aceh Timur

Induk Gajah di Aceh Timur Ditemukan Terluka, Diduga Akibat Perkelahian Sesama

Satu ekor induk gajah liar ditemukan terluka di kebun warga Dusun Pante Cermin, Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
Humas Polres Aceh Timur
Tim BKSDA melakukan pengobatan terhadap induk gajah yang terluka di Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Selasa (27/2/2024). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, Idi - Satu ekor induk gajah liar ditemukan terluka di kebun warga Dusun Pante Cermin, Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.

"Warga melaporkan ada awalnya ada  enam gajah liar yang memasuki perkebunan warga, pada Selasa (27/2/2024), yang terdiri dari Induk gajah jantan, induk betina, serta 4 anaknya, kemudian kami langsung menuku tkp," ujarnya Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, melalui Kapolsek Simpang Jernih Ipda Maswelliadi, Rabu (28/2/2024).

Sesampai disana yang ada hanya induk gajah betina yang masih berada di kebun warga dalam keadaan terluka

Satwa yang dilindungi tersebut diketahui dalam keadaan luka-luka di bagian kaki, pinggul dan luka sobek telinga bagian kanan. Belum diketahui penyebabnya, namun diduga luka tersebut akibat perkelahian sesama gajah.

Team medis dari BKSDA melakukan pengobatan terhadap gajah Sumetera (Elephas Maximus Sumatranus) tersebut.

Baca juga: Daftar Gaji PNS 1 Maret 2024, Simak Tabel Rinciannya, Ada yang Tembus Rp 6 Jutaan

Selama proses pengobatan, Kapolsek menyampaikan tidak ada kendala dan keadaan aman terkendali. Hingga saat ini keberadaan dan kondisi gajah liar tetap dipantau oleh tim.

Petugas dari BKSDA menyampaikan penanganan dilakukan dengan cepat karena peran masyarakat yang aktif dan berkoordinasi dengan petugas.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan kepada kami jika ada kejadian-kejadian yang ditimbulkan dari satwa liar, jangan melakukan perburuan liar terhadap satwa yang dilindungi oleh Negara, karena selain berpotensi berhadapan dengan hukum perburuan liar juga akan menggangu habitat alam.” terangnya.

Baca juga: Begini Cara Menghilangkan Bau Ketiak, Simak 5 Tips Alami Berikut Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved