Jumat, 10 April 2026

Video

VIDEO - Pasutri di Aceh Besar Paksa Anak Mengemis untuk Beli Sabu

Kedua korban dipaksa mengemis oleh pelaku setiap harinya. Aksi eksploitasi itu sendiri sudah berjalan sejak satu tahun terakhir.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM,  - Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (29/2/2024) mengamankan sepasang suami istri berinias MM (38) jenis kelamin laki-laki dan istrinya A (42) warga salah satu desa di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak secara ekonomi,

Waka Polresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa mengatakan, pasangan suami istri tersebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan eksploitasi secara ekonomi, dan eksploitasi fisik kepada anaknya kandungnya yakni S (4) dan J (2) yang berjenis kelamin perempuan.

Kedua korban dipaksa mengemis oleh pelaku setiap harinya. Aksi eksploitasi itu sendiri sudah berjalan sejak satu tahun terakhir.

Dia mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukkan oleh pihak kepolisian pada Rabu (21/2) lalu di Warkop ATA Kopi, Desa Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman.

Selain di warkop tersbut, kedua korban juga sering dipaksa mengemis di simpang tiga lampu merah Seutui.

Uang hasil mengemis yang dilakukan oleh kedua bocah tersebut, digunakan oleh orang tuanya untuk membeli narkoba jenis sabu. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved