Berita Kutaraja

MPU Sorot Polemik APBA 2024 Berimbas Tenaga Kontrak 2 Bulan belum Bergaji, Minta Pj Gub Cari Solusi

“MPU meminta Pj Gubernur untuk mencari solusi agar insentif tenaga kontrak Pemerintah Aceh bisa dibayar sebelum Ramadhan,” kata Tgk Faisal Ali.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh menerima imbas dari polemik APBA 2024. Pasalnya, sudah dua bulan ini, mereka belum menerima gaji atau jerih.

Terkait hal ini, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“MPU meminta Pj Gubernur untuk mencari solusi agar insentif tenaga kontrak Pemerintah Aceh bisa dibayar sebelum Ramadhan,” kata Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Sabtu (2/3/2024).

Tgk Faisal menyatakan, ketidakpastian realisasi APBA jangan sampai menyengsarakan tenaga kontrak dan masyarakat pada umumnya.

“Pendapatan yang kecil dan belum bisa mereka dapatkan ditambah harga bahan pokok yang tidak stabil membuat mereka terzalimi,” urainya.

Belum lagi, tambah Abu Sibreh--sapaan Tgk Faisal Ali, beberapa hari ke depan akan ada meugang.

Dalam adat Aceh, hari meugang merupakan kewajiban membeli daging untuk orang tua dan keluarganya.

“Anak yatim piatu juga sangat membutuhkan bantuan dari tetangganya yang ada kemudahan,” ujar Tgk Faisal.

Karena itu, MPU meminta baik eksekutif maupun legislatif untuk sama-sama mundur satu langkah agar APBA 2024, bisa segera direalisasi.

Sebelumnya diberitakan, saat ini pimpinan DPRA belum menandatangani rasionalisasi APBA 2024 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

DPRA menilai Pemerintah Aceh belum sepenuhnya menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri dan rasionalisasi anggaran dilakukan sepihak oleh eksekutif.(*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved