Rabu, 13 Mei 2026

Bantuan Sosial

CATAT, Ini 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2024, Lengkapi Segera Syarat Penerima

7 kategori penerima Bansos PKH 2024, warga miskin bisa dapat bantuan maksimal Rp 750 ribu per tahap.

Tayang:
Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

SERAMBINEWS.COM - Bagi masyarakat yang termasuk dalam ketagori Program Keluarga Harapan (PKH) berhak mendapatkan bantuan sosial dengan besaran yang disesuaikan.

Besaran bantuan untuk kategori ibu hamil, akan mendapat Rp 750 ribu per tahap.

Dengan pencairan bantuan sosial yang dijadwalkan dalam empat tahapan, mulai dari awal tahun hingga akhir tahun, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa dukungan finansial dapat tersalurkan kepada keluarga-keluarga yang paling membutuhkan.

Di tengah keadaan ekonomi yang penuh tantangan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar, pendidikan anak, hingga kesehatan bagi ibu hamil dan lansia.

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH

  • Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PKH 2024, Anda harus:
  • Memiliki e-KTP yang valid.
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat.
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Kategori dan Nominal Bansos PKH

Bansos PKH 2024 disalurkan kepada tujuh kategori penerima dalam satu keluarga, dengan nominal bantuan yang berbeda:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap.
  • Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap.
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap.
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap.
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap.

Cek Penerima Bansos PKH 2024 Online

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2024, ikuti langkah berikut:

  • Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan detail wilayah Anda (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
  • Klik "CARI DATA" untuk melihat hasil.

Bansos PKH merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Dengan memastikan Anda terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima, bantuan ini dapat menjadi dukungan signifikan dalam memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan bagi keluarga penerima manfaat.

(Kompas.tv/Danang Suryo)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2024, Warga Miskin Bisa Dapat Bantuan Maksimal Rp 750 Ribu Per Tahap

Baca juga: Pengamatan Hilal Penentuan Awal Ramadhan Berlangsung di 136 Lokasi, Ini 6 Titik Pengamatan di Aceh

Baca juga: Ramadhan Tahun 2024 Ini akan Terjadi Gerhana Matahari Total, Berikut Hasil Kajian Ilmu Falak

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved