Berita Simeulue

Diduga Melanggar Kode Etik, Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra Laporkan Komisioner KIP Simeulue ke DKPP

Laporan Ketua Umum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra ini diterima L Gede Bagas Wanda, staf DKPP unit kerja Sekretariat DKPP.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Mursal Ismail
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). 

Laporan Ketua Umum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra ini diterima L Gede Bagas Wanda, staf DKPP unit kerja Sekretariat DKPP

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, melapor Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Laporan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu ini diadukan, Senin (4/3/2024).

Laporan Ketua Umum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra ini diterima L Gede Bagas Wanda, staf DKPP unit kerja Sekretariat DKPP

Informasi ini disampaikan Sekretaris DPW PBB Aceh, Zulmahdi Hasan, melalui voice WhatsApp yang diterima Serambinews.com

"Dokumen (laporan) diserahkan kepada DKPP oleh Prof Yusril Ihza Mahendra," katanya.

Sekretaris DPW PBB Aceh menyatakan bahwa selama proses berjalan di DKPP, pihaknya akan mengawal terus sampai tuntas. 

Baca juga: Pleno Kabupaten Aceh Timur Panen Sanggahan, Situasi Sempat Menegang

"Penyelenggara yang main-main dengan aturan dan menyalahgunakan kewenangan, maka laporkan. 

Mudah mudahan ini berjalan sesuai harapan, yang jelas PBB konsisten untuk menegakan keadilan," pungkas Zulmahdi Hasan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved