Berita Nagan Raya
Hati-hati! Foto Kajari dan Kasi Intel Kejari Nagan Raya Dicatut Penipu, Modus Minta Uang
"Kami tidak melakukan hal di luar tanggung jawab kerja. Kami tetap menjunjung tinggi integritas, tentu tidak akan melakukan hal yang tidak terhormat."
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Foto Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SH dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari, Achmad Rendra Pratama, SH, dicatut oleh penipu.
Foto pejabat di Nagan Raya itu digunakan sebagai profil WhatsApp (WA) oleh orang tak dikenal (OTK) untuk modus penipuan dan meminta sejumlah uang kepada para pihak di wilayah tersebut.
Kajari Nagan Raya, Dhaka Bagus Wibisana melalui Kasi Intel, Achmad Rendra kepada wartawan, Senin (4/3/2024), mengatakan, pencatutan itu merupakan tindakan penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
"Kami tidak melakukan hal di luar tanggung jawab kerja. Kami tetap menjunjung tinggi integritas, tentu tidak akan melakukan hal yang tidak terhormat," kata Achmad Rendra.
Ia menjelaskan, nomor Handphone (HP) 0852-1140-2885 dan 0812-9273-3007 dengan meminta bantuan dan sejumlah uang, itu bukan milik Kajari dan Kasi Intel Kejari Nagan Raya dan pencatutan nama dan foto oleh OTK itu murni penipuan.
Kasi Intel juga mengingatkan kepada seluruh elemen di Kabupaten Nagan Raya, baik unsur pemerintah hingga unsur desa agar tidak tertipu dengan modus penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini merupakan perbuatan tidak terhormat yang merusak citra lembaga negara yakni Kejaksaan, tentunya perbuatan ini dapat menjerat pelaku dengan sanksi hukum yang tegas," ujarnya.(*)
penipuan
pencatutan nama pejabat
nama Kajari dicatut
Kajari Nagan Raya
Nagan Raya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Jalan Nasional di Lueng Baro Nagan Raya Sering Tergenang Air dan Butuh Penanganan |
|
|---|
| Pemkab Lakukan Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi di Nagan Raya |
|
|---|
| Bupati Nagan Raya TRK Terima Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas dari Kemendukbangga/BKKBN |
|
|---|
| Harga TBS Sawit di Nagan Pekan Ini Mengalami Kenaikan, PMKS Beli Tertinggi Rp 2.950 per Kg |
|
|---|
| Masa Pemutihan Pajak Ranmor Berakhir 30 April 2026, Samsat Nagan Ajak Warga Manfaatkan Waktu Tersisa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kajari-Kasi-Intel.jpg)