Breaking News

Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Mulai 4 Maret, Catat Pelanggaran yang Ditindak

Adapun Operasi Keselamatan 2024 akan menyasar 11 jenis pelanggaran yang sering dilakukan pengguna kendaraan di jalanan.

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Seulawah tahun 2023 membagikan brosur berisi imbauan tertib berlalu lintas di Pasar Humaira, Lamdingin, Kota Banda Aceh, Kamis (13/7/2023). 

SERAMBINEWS.COM – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang dimulai Senin (4/3/2024) hingga Minggu (17/4/2024).

Operasi Keselamatan 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Adapun Operasi Keselamatan 2024 akan menyasar 11 jenis pelanggaran yang sering dilakukan pengguna kendaraan di jalanan.

Sasaran Pelanggaran

Mengutip dari Instagram @korlantaspolri.ntmc, berikut jenis pelanggaran yang menjadi fokus perhatian selama Operasi Keselamatan 2024:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Berkendara di bawah umur

3. Pengendaran sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

4. Tidak menggunakan helm SNI (kendaraan roda 2) dan sabuk pengaman (kendaraan roda 4 atau lebih)

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Melawan Arus

7. Melebihi batas kecepatan

8. Over Dimension dan Over Loading

9. Knalpot Brong

10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo dan sirine)

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved