APBA 2024
APBA Belum Juga Disahkan, Pendemo Desak Ketua DPRA dan Sekda Aceh Diganti
Akibat belum disahkannya APBA, pembayaran gaji PPPK dan PNS serta pembangunan Aceh menjadi terhambat.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Mekkah melakukan aksi demonstrasi menuntut agar segera disahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (5/2/2024).
Penanggung Jawab Aksi, Balma Almadi mengatakan, dalam aksi itu pihaknya menuntut agar Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menghentikan sikap apatis dan segera mengesahkan APBA.
Meski Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat ini sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2024, pihaknya tetap mendesak agar APBA itu segera disahkan.
Menurutnya, Pergub bukan menjadi solusi untuk permasalahan Aceh saat. Ribuan PNS dan PPPK saat ini gaji mereka belum dibayar, akibat APBA itu hingga saat ini masih menjadi bahan perdebatan pengesahannya.
Selain mendesak agar APBA segera disahkan, pihaknya juga meminta kepada Pj Gubernur Aceh, agar mencopot Sekda Aceh yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Menurutnya, Sekda Aceh tidak bekerja secara serius dalam pembahasan pengesahan APBA itu. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Ketua KPA Muzakkir Manaf atau akrab disapa Mualem agar mengganti Ketua DPRA kepada orang yang lebih mumpuni.
"Mereka dianggap tidak becus bekerja, dan harus dicopot dan digantikan dengan yang lebih baik. Dengan tidak disahkannya APBA semua terhambat, baik pembayaran gaji PPPK dan PNS, serta pembangunan Aceh juga terhambat," pungkasnya.
Gaji Belum Keluar, PPPK dan PNS Meringis
Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial M mengeluh sudah dua bulan ia dan rekan kerjanya hingga kini belum menerima gaji.
Dirinya mengeluh tidak tau harus kemana lagi untuk meminjam uang. Gaji yang dinanti-nanti sudah dua bulan belum keluar. Sementara dirinya harus menafkahi keluarganya. "Kami harus menunggu sampai kapan lagi supaya gaji kami bisa keluar," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan D. Keduanya menghubungi Serambinews.com untuk menanyakan kapan gaji mereka bisa keluar dan meminta untuk dibantu dari segi pemberitaan. Keduanya tidak ingin disebutkan namanya.
Ia berharap besar agar pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera merampungkan pembahasan APBA. Sehingga gaji mereka dapat segera dicairkan.
"Dek kapan bisa keluar gaji PPPK dan PNS Aceh. Coba tanya dek, sampai kapan kami harus menunggu," ujarnya melalui WhatsApp.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.