APBA 2024

Kemendagri Masih Evaluasi APBA 2024

Nantinya, berbagai rekomendasi dari hasil fasilitasi Kemendagri akan ditindaklanjuti kembali bersama dewan.

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBI/ HENDRI
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersama Ketua DPRA, Zulfadhli dan para wakil ketua DPRA foto bersama usai menandatangani berita acara bersama Rancangan Qanun APBA dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Senin (18/12/2023). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini masih melakukan evaluasi dokumen APBA 2024 senilai Rp 11 triliun lebih.

Anggaran tersebut disahkan DPRA dan Pemerintah Aceh dalam rapat paripurna di DPRA pada Senin (18/12/2023) malam.

Apa itu Difteri?
Apa itu Difteri? 

Usai pengesahan, esoknya, Selasa (19/12/2023), dokumen APBA langsung dikirim ke Kemendagri untuk mendapat evaluasi sebelum digunakan pada tahun 2024.

“Sudah disampaikan ke Kemendagri (dokumen APBA 2024. Sekarang tahapannya sudah masuk pada fasilitasi Kemendagri,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Jumat (22/12/2023).

MTA berharap evaluasi tersebut tidak berlangsung lama agar bisa dieksekusi di awal tahun 2024.

MTA mengaku masih menunggu apa saja yang menjadi rekomendasi Kemendagri atas APBA 2024. “Nantinya berbagai rekomendasi dari hasil fasilitasi Kemendagri akan ditindaklanjuti kembali bersama dewan,” demikian MTA.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved