Kajian Islam

Jelang Ramadhan, Ketahui Lima Lubang Ini Harus Dijaga saat Puasa, Buya Yahya : Bisa Batal

Buya Yahya mengungkap beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, satu diantaranya adalah memasukkan sesuatu ke dalam 5 lubang yang ada di dalam tubuh.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya menjelaskan soal hal-hal yang dapat membatalkan puasa. 

Jelang Ramadhan, Ketahui Lima Lubang Ini Harus Dijaga saat Puasa, Buya Yahya : Bisa Batal

SERAMBINEWS.COM - Tak lama lagi umat Islam di seluruh dunia akan menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan

Menyambut bulan Ramadhan, penting sekali untuk mempersiapkan segala hal termasuk soal ilmu seputar puasa Ramadhan.

Satu diantara ilmu yang harus dipelajari adalah mengetahui hal-hal dasar yang dapat menyebabkan batalnya ibadah puasa.

Pendakwah Buya Yahya dalam sebuah kajian dakwahnya mengungkap beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, satu diantaranya adalah memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang yang ada di dalam tubuh. 

Dikutip Serambinews.com dari Fiqih Praktis Puasa, Buya Yahya yang juga merupakan Pengasuh LPD Al-Bahjah ini mengatakan setidaknya ada lima lubang yang dapat membatalkan puasa apabila sesuatu masuk ke dalamnya.

Baca juga: UAS Bagikan 5 Amalan Menyambut Bulan Ramadhan, Lakukan Sebagai Persiapan Menuju Bulan Puasa 2024

1. Mulut

Hukum memasukkan sesuatu ke lubang mulut adalah membatalkan puasa.

2. Hidung

Memasukan sesuatu ke dalam lubang hidung membatalkan puasa. Batasan dalam lubang hidung adalah bagian yang jika kita memasukkan air akan terasa panas dan pedih (tersengak), yaitu hidung bagian atas yang mendekati mata kita.

Adapun hidung di bagian bawah yang lubangnya biasa dijangkau jemari saat membuang kotoran hidung, jika kita memasukkan sesuatu ke bagian tersebut hal itu tidak membatalkan puasa.

3. Telinga

Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga kita. Yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita saat kita membersihkan telinga.

Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainya.

Baca juga: Jangan Berlarut-Larut, Begini Nasihat Buya Yahya untuk PASUTRI yang Sedang Ada Masalah Rumah Tangga 

Akan tetapi, kalau kita memasukkan sesuatu melebihi dari bagian yang dijangkau jemari kita seperti korek kuping atau air maka hal itu akan membatalkan puasa. Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved