Lisa Menyesal Setelah Potong Alat Kelamin Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya dan sempat menjadi buron Polres Musi Banyuasin.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase foto Spiroku/Dok Polisi/Fajeri Ramahdoni
Kolase foto Lisa Yati (33), istri yang tega potong kemaluan suaminya di Musi Banyuasin (kiri), Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi istri potong alat vital suami di Desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Rian Hidayat (33) Warga desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dirawat di rumah sakit usai alat vitalnya dipotong oleh sang istri 

"Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri, bagi keluarga yang mengetahui segera melaporkan agar korban dapat di proses hukum," tuturnya.

Ia membenarkan adanya laporan kasus KDRT dengan korban bernama Rian Hidayat.

"Jadi kita menerima laporan bahwa telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dimana, korban atas nama Rian Hidayat alat kelaminya terpotong," bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan sebelum kasus KDRT terjadi.

"Sebelum tidur korban tidak ada kecurigaan dan korban memakai celana pendek saat kejadian."

"Pelaku menyingkap celana korban dan langsung melakukan tindak kekerasan dengan memotong menggunakan pisau yang ada di rumah tersebut," tandasnya.

Iptu Eko Purnomo menambahkan pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban yang terluka.

"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan," pungkasnya.

 

Kronologi Kejadian

 

Sadisnya aksi seorang istri yang nekat memotong alat kelamin suaminya sendiri dengan pisau.

Pelaku berinisial  LY (33) kabur setelah memotong alat kelamin suaminya sendiri Rian Hidayat.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Jumat (23/2/2024) lalu.

Aksi kekerasan dalam rumah tangga tersebut dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved