Lisa Menyesal Setelah Potong Alat Kelamin Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Pelaku langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya dan sempat menjadi buron Polres Musi Banyuasin.
SERAMBINEWS.COM - Seorang istri di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan bernama Lisa Yati (33) menyerahkan diri ke kantor polisi seusai memotong alat vital suaminya, Senin (4/3/2024).
Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Pelaku langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya dan sempat menjadi buron Polres Musi Banyuasin.
Kanit PPA Unit Reskrim Pokres Muba, Ipda Zulpikri menyatakan pelaku bersembunyi di Muara Enim.
Petugas kepolisian melakukan pendekatan ke keluarga pelaku dan memintanya untuk segera menyerahkan diri.
"Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya pelaku diserahkan oleh kakak kandung Ke Polsek Bayung Lencir."
"Selanjutnya pelaku langsung kita amankan di Polsek Bayung Lencir," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunSumsel.com.
Akibat perbuatannya, korban yang bernama Rian Hidayat (33) harus dirawat intensif di Rumah Sakit Jambi.
Saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bayung Lencir, Lisa mengaku kesal mendengar suaminya menikah lagi.
"Saya kesal pak dia menikah lagi," ucap Lisa.
Barang bukti yang diamankan yakni sebuah pisau berwarna hitam yang digunakan untuk memotong alat vital korban.
Akibat perbuatannya, Lisa dapat dijerat dengan pasal 44 ayat 2 UU no. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baca juga: Istri Potong Alat Kelamin Suami saat Korban Tidur, Terungkap Motif Pelaku
Sebelumnya, Kanitreskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo mengatakan Lisa melakukan aksinya saat korban tidur di kamar.
Setelah polisi mendapat laporan kasus KDRT, keberadaan pelaku dicari.
Diketahui, kasus ini dilaporkan kerabat korban yang bernama Junaidi (47) ke Polsek Bayung Lencir.
"Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri, bagi keluarga yang mengetahui segera melaporkan agar korban dapat di proses hukum," tuturnya.
Ia membenarkan adanya laporan kasus KDRT dengan korban bernama Rian Hidayat.
"Jadi kita menerima laporan bahwa telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dimana, korban atas nama Rian Hidayat alat kelaminya terpotong," bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan sebelum kasus KDRT terjadi.
"Sebelum tidur korban tidak ada kecurigaan dan korban memakai celana pendek saat kejadian."
"Pelaku menyingkap celana korban dan langsung melakukan tindak kekerasan dengan memotong menggunakan pisau yang ada di rumah tersebut," tandasnya.
Iptu Eko Purnomo menambahkan pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban yang terluka.
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Sadisnya aksi seorang istri yang nekat memotong alat kelamin suaminya sendiri dengan pisau.
Pelaku berinisial LY (33) kabur setelah memotong alat kelamin suaminya sendiri Rian Hidayat.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Jumat (23/2/2024) lalu.
Aksi kekerasan dalam rumah tangga tersebut dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo.
Kini, keberadaan LY masih belum diketahui dan sosoknya dicari polisi.
Mengutip TribunSumsel.com, LY tega memotong alat vital suaminya diduga karena adanya wanita idaman lain (WIL).
Pihak kepolisian mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri, bagi keluarga yang mengetahui segera melaporkan agar korban dapat di proses hukum," ujar Iptu Eko.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, korban, Rian Hidayat dan pelaku sempat cekcok sebelumnya soal adanya perempuan lain.
Setelah cekcok, LY pun menunggu korban tertidur.
Saat korban tertidur, LY langsung melancarkan aksinya menggunakan pisau.
"Sebelum tidur korban tidak ada kecurigaan dan korban memakai celana pendek saat kejadian,"
"Pelaku menyingkap celana korban dan langsung melakukan tindak kekerasan dengan memotong menggunakan pisau yang ada di rumah tersebut,"ungkapnya.
Pelaku pun lantas kabur dan korban dilarikan ke rumah sakit.
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan," ujarnya.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Jaya Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023
Baca juga: Kebakaran Lahan di Lhokseumawe, Api Menjalar Hingga ke Kebun Sawit
Baca juga: Wanita Agen Perbankan Tewas Bersimbah Darah di Indramayu, Begini Kesaksian Warga Saat Temukan Korban
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penyesalan Lisa Setelah Potong Alat Vital Suami Karena Menikah Lagi, Kini Terancam 10 Tahun Penjara
Jangan Salahkan Perempuan: Melihat Fenomena Gugatan Cerai dalam Bingkai Sosial yang Lebih Luas |
![]() |
---|
dr Boyke Ungkap Waktu Terbaik Berhubungan agar Cepat Hamil, Istri Wajib Tahu |
![]() |
---|
Bikin Suami Makin Sayang, Ternyata Kursi dan Gelas Khusus Bisa Jadi Rahasia Rumah Tangga Harmonis |
![]() |
---|
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kenapa Suami Jarang Mengucapkan ‘Aku Cinta Kamu’? Ini Penjelasan dr Aisah Dahlan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.