Fakta-fakta Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin, Bikin Konten Demi Viral, Kini Tersangka
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, Gus Samsudin pun ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak laki-laki kemudian mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan.
Syaratnya adalah satu sama lain terdapat rasa saling suka.
2. Viral
Konten Gus Samsudin itu pun langsung viral di media sosial.
Pasalnya hal tersebut dianggap melenceng dari ajaran Islam.
Kritik dan hujatan pun langsung membanjiri pembuat konten tukar pasangan itu.
3. Polisi Bertindak
Setelah membuat gaduh masyarakat, konten tukar pasangan yang dibuat Gus Samsudin akhirnya ditindak.
Polisi yang berwenang adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Mereka melakukan penyelidikan hingga memeriksa sebanyak 13 saksi.
4. Gus Samsudin Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka.
Samsudin dijerat pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Videografer dan editor video-nya kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita sekarang masih fokus ke Samsudin yang membuat dan rekannya yang membantu membuat video tersebut dan upload ke media sosial sehingga menyebabkan keonaran," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon.
Anjlok! Emas UBS Turun Tipis, Galeri24 dan Antam Merosot Jauh, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini |
![]() |
---|
Setelah Melambung, Harga Emas di Banda Aceh Kini Mulai Melandai, 7 Agustus 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Resep Daging Iris Kecap Jahe ala Chef Devina Hermawan, Favorit Keluarga yang Bikin Nambah Nasi Terus |
![]() |
---|
Harga Emas di Langsa Masih Bertahan, Cek Pasarannya Pada 7 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Emas di Banda Aceh Hari Ini 7 Agustus 2025 Turun Harga, Tertarik Beli? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.