CPNS 2025
CPNS 2025 Ditiadakan, Harapan Menjadi PNS Pupus, Bagaimana Nasib Kelahiran 1990-1991?
Pemerintah secara resmi memutuskan untuk tidak membuka seleksi CPNS, sebuah keputusan yang mengejutkan banyak pihak.
SERAMBINEWS.COM - Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, tahun 2025 menandai babak baru dalam sejarah rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.
Pemerintah secara resmi memutuskan untuk tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebuah keputusan yang mengejutkan banyak pihak.
Keputusan ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menegaskan bahwa rekrutmen ASN tahun ini akan difokuskan sepenuhnya pada jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perubahan kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi para pencari kerja yang sudah lama mempersiapkan diri untuk jalur CPNS konvensional.
Pasalnya, banyak yang sebelumnya menantikan jadwal seleksi yang sempat beredar, namun hingga kini tidak ada realisasi.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan penyelesaian CPNS 2024 masih jadi prioritas pemerintah bersama BKN, termasuk penempatan formasi di sejumlah kementerian.
Ini secara tidak langsung memberikan sinyal bahwa seleksi selanjutnya akan jauh dari perencanaan pembukaan, mengingat progres penyelesaian CPNS ditanah air yang masih tumpang tindih.
Baca juga: CPNS 2025 Tak Ada Kabar Terbaru, PPPK 2025 Dibuka Hanya untuk 3 Instansi Ini
hal ini memicu kekhawatiran bagi para pencari kerja, khususnya lulusan kelahiran 1990–1991 yang terancam melewatkan peluang terakhir untuk mendaftar CPNS, di tengah euforia kelulusan ribuan alumni universitas se-Indonesia.
Pasalnya, Pemerintah belum memastikan apakah akan ada kebijakan khusus atau dispensasi bagi mereka yang terdampak penundaan.
Namun yang pasti, ketidakpastian ini menimbulkan keresahan di kalangan pelamar yang sudah mempersiapkan diri sejak lama.
Terlepas dari itu, tentunya dengan kemungkinan tidak dibukanya pendaftaran CPNS 2025 ini tentu sedikit banyaknya merugikan para alumni kelahiran tahun 1990 sampai 1991.
Hal itu karena mereka dipastikan tidak bisa lagi melamar pada rekrutmen CPNS 2026 mengingat adanya keterbatasan soal batas usia untuk pelamar CPNS adalah 35 tahun.
Sementara, untuk kelahiran 1990 tahun ini seharusnya menjadi tahun terakhir mereka bisa melamar pada seleksi CPNS 2025 karena usia yang sudah genap 35 tahun.
Adapun sebagai gantinya, pemerintah sepenuhnya mengalihkan fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini bukan tanpa alasan, pasalnya ditengah tekanan fiskal, kebutuhan reformasi birokrasi, serta tuntutan efisiensi layanan publik, skema PPPK dinilai lebih fleksibel dan relevan untuk menghadapi tantangan zaman.
Baca juga: CPNS 2025 Resmi Tidak Dibuka, Rekrutmen PPPK Hanya Dibuka di 3 Instansi Ini
Hanya Buka untuk PPPK?
Mimpi Menjadi PNS Bagi yang Kelahiran 1990-1991 Terancam Pupus, Benarkah Hanya Buka untuk PPPK? |
![]() |
---|
CPNS 2025 Tak Ada Kabar Terbaru, PPPK 2025 Dibuka Hanya untuk 3 Instansi Ini |
![]() |
---|
CPNS 2025 Resmi Tidak Dibuka, Rekrutmen PPPK Hanya Dibuka di 3 Instansi Ini |
![]() |
---|
Info Terbaru CPNS 2025: Jadwal Seleksi Lebih Fleksibel, Benar Bisa Dipilih Sendiri? |
![]() |
---|
Angin Segar, BKN Bocorkan Soal Sistem Baru CPNS 2025, Apa Perbedaan dari Tes Seleksi Sebelumnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.