Berita Politik

Tegas! Mendagri ‘Warning’ Pemerintah Aceh, APBA 2024 Bisa Dipergubkan, Beri Waktu 7 Hari

Alhasil, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah memberi sinyal APBA tahun ini untuk dipergubkan.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Surat Mendagri yang ditujukan kepada Pj Gubernur Aceh. 

Surat nyan golom na bak loen, hana meuphom loen nyan, golom na surat. (Surat itu belum ada sama saya, tidak tahu saya, belum ada surat),” katanya.

Zulfadhli membenarkan bahwa sebelumnya dirinya telah mengirim surat kepada Kemendagri meminta maaf dan menolak fasilitasi antara TAPA dan Banggar terkait keterlambatan penetapan APBA.

“Ya seperti bunyi surat itu,” pungkas Zulfadhli.

Sebelumnya, Penjabat Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengajukan permintaan kepada Mendagri untuk memfasilitasi pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) guna menyelesaikan pengesahan APBA tahun 2024 yang hingga kini masih berlarut-larut.

Permintaan itu disampaikan Achmad Marzuki melalui surat Nomor: 900.1/2490 yang diteken Achmad Marzuki pada 28 Februari 2024, dan dilayangkan kepada Menteri Dalam Negeri cq Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Namun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadhli menolak menghadiri undangan tersebut.

Dalam surat itu, Ketua DPRA menyebutkan, persoalan APBA 2024 dapat diselesaikan secara internal Pemerintahan Aceh jika Pj Gubernur Aceh dapat menunjukkan komitmen berkomunikasi yang baik dengan DPRA dan dengan tidak memberi pernyataan melalui media masa yang dapat menimbulkan polemik terhadap penetapan APBA yang sampai dengan saat ini belum diklarifikasi pada DPRA melalui pimpinan DPRA.

Lalu pada point kedua surat itu tertulis, “Berkenaan dengan hal tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Dirjen untuk memerintahkan kepada saudara Pj Gubernur Aceh (tanpa diwakili) agar melakukan komunikasi yang arif dan bijaksana kepada pimpinan DPRA pada kesempatan pertama,” demikian bunyi surat Ketua DPRA.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved