Selebriti

Terkait Kasus Penipuan Rp500 Juta, Aditya Zoni Bersikukuh Akui Tak Bersalah: Tidak Ada Bukti

Aktor Aditya Zoni bersikukuh mengakui dirinya tak bersalah dalam tudingan menggelapkan dana sebesar Rp 500 juta.

Editor: Nur Nihayati
Kolase Tribunnews
Kuasa hukum Aditya Zoni beri penjelasan soal kliennya yang dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 500 juta. 

Lantaran belum lama ini ayah Aditya Zoni, Suhendri Zoni Alruvi meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit kanker.

"Karena memang kondisi saat ini saya juga lagi susah memang ya setelah meninggalnya Bapak, ya begitu lah hidup kadang ada di atas, kadang di bawah, jadi nggak apa-apa," tuturnya.

Dalam kesempatan lain, kuasa hukum Aditya Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy membeberkan kronologi kliennya menerima panggilan polisi buntut dari kasus tersebut.

"Aditya Zoni menerima panggilan polisi tanggal 29 Februari, antara (tanggal) 28, 29," kata Emile.

Aditya Zoni membantah telah melakukan penipuan sebesar Rp500 juta.

Saat itu suami Yasmin Ow itu menerima undangan untuk melakukan klarifikasi dalam kasus yang menyeret namanya itu.

"Aditya Zoni menerima undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan."

"Jadi ada seseorang bernama Christopher Anggasastra itu melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Aditya Zoni," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Lakukan Penipuan Rp500 Juta, Aditya Zoni Bersikukuh Akui Tak Bersalah: Tidak Ada Bukti, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved