Kajian Islam

Ramadhan Sebenar Lagi, Bagaimana Hukum Melewatkan Sahur saat Puasa?

Sahur merupakan bagian dari ibadah puasa. Ada banyak hikmah dan keutamaan yang didapat bagi mereka yang sahur.

Editor: Amirullah
FREEPIK.COM
ramadhan 2024 

SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum melewatkan sahur saat puasa?

Puasa Ramadan adalah salah satu kewajiban agama bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Selama bulan suci Ramadan, umat Muslim menahan diri dari makan, minum, dan perilaku yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Puasa Ramadan diwajibkan oleh Allah SWT sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 183:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Hal ini menegaskan bahwa puasa Ramadan merupakan perintah langsung dari Allah kepada umat Muslim.

Sahur merupakan bagian dari ibadah puasa. Ada banyak hikmah dan keutamaan yang didapat bagi mereka yang sahur.

Melakukan sahur memiliki berbagai manfaat baik secara fisik maupun spiritual.

Secara fisik, sahur memberikan kesempatan untuk mengonsumsi makanan yang bergizi dan menyediakan energi yang diperlukan untuk menjalankan puasa sepanjang hari.

Dari segi spiritual, sahur dapat meningkatkan keberkahan ibadah puasa serta memperkuat hubungan individu dengan Allah SWT.

Meski begitu bila dilihat dari segi hukum, sahur termasuk sunnah, yang berarti bila dikerjakan mendapatkan pahala, jika tidak maka tidak apa-apa.

Sahur bukan hal yang wajib dan tidak termasuk ke dalam rukun puasa.

Adapun rukun ibadah puasa Ramadan ada dua yaitu niat puasa serta menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa.

Oleh sebab itu sebenarnya puasa tanpa sahur tetap sah untuk dijalankan.

Meski begitu ada banyak hikmah dan kebaikan dari makan sahur.

Rasulullah Muhammad SAW sangat menekankan pentingnya sahur dalam menjalankan puasa Ramadan.

Rausulullah bersabda:

"Sahur adalah berkah, janganlah kamu tinggalkannya walaupun hanya dengan meneguk segelas air, karena sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat atas orang yang sahur." (HR. Ahmad dan al-Hakim).

Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk melakukan sahur sebelum berpuasa.

Mayoritas ulama sepakat bahwa sahur tidak diwajibkan secara agama, namun sangat dianjurkan.

Mereka menegaskan bahwa puasa akan tetap sah meskipun seseorang tidak melakukan sahur.

Namun, mereka juga menekankan bahwa melaksanakan sahur adalah amalan yang diberkahi dan dapat meningkatkan keberkahan dalam menjalankan puasa.

Puasa Ramadan tanpa sahur dapat menimbulkan berbagai dampak negatif pada kesehatan dan kualitas ibadah seseorang.

Oleh karena itu, disarankan bagi umat Muslim untuk tetap melaksanakan sahur sebagai bagian dari praktik puasa Ramadan yang sehat dan bermakna.

Dengan demikian, mereka dapat menjaga kesehatan tubuh dan mendapatkan keberkahan dalam menjalankan ibadah puasa.

(cr31/tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bagaimana Hukum Melewatkan Sahur saat Puasa Ramadan? Berikut Penjelasannya

Baca juga: Di Abdya, Harga Daging Meugang Ramadhan 1445 H Rp 200.000/Kg

Baca juga: Ramadhan Tinggal Menghitung Hari, Berikut Lafal Doa Kamilin lengkap dengan Arab dan Latin

Baca juga: Simak Cara Cek Tunjangan Guru di Info.gtk.kemdikbud.go.id, Lengkap dengan Cara Alternatifnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved