Dituding Pernah Minta Bangun Ruang Pakaian di Rumah Sang Mantan, Wulan Guritno Sebut Itu Ide Sabda

“Pembangunan kamar pakaian wanita tersebut adalah ide dari Sabda sendiri saat merenovasi rumah. Tidak ada dana kesepakatan bersama seperti yang...

Editor: Nurul Hayati
TRIBUNNEWS.COM
Wulan Guritno 

“Pembangunan kamar pakaian wanita tersebut adalah ide dari Sabda sendiri saat merenovasi rumah. Tidak ada dana kesepakatan bersama seperti yang dikatakan oleh pihak Sabda beberapa waktu lalu,” ujar Ficky kepada wartawan, Sabtu (8/3/2024).

SERAMBINEWS.COM - Artis Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa terkait dana talangan renovasi rumah Sabda yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sidang perdana kasus perdata ini sempat ditunda karena Wulan dan Sabda memilih absen.

Setelah sidang sempat ditunda, Wulan Guritno kemudian memutuskan mencabut gugatannya terhadap Sabda Ahessa.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa berdamai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024) setelah adanya kesepakatan khusus pembayaran dari Sabda.

Kendati demikian, Wulan Guritno tidak mendapatkan sejumlah uang yang ada dalam gugatannya sebesar Rp 396 juta.

Namun, nominal kesepakatan itu belum diungkapkannya.

Wulan Guritno dan pacar barunya
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. (Instagram)

Baca juga: Tak Nyaman Adanya Klarifikasi Ibunda Sabda Ahessa, Pihak Wulan Guritno Angkat Bicara

Artis Wulan Guritno membantah bahwa kamar pakaian wanita yang ada di rumah pribadi mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, adalah permintaannya.

Hal itu diungkap Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya, Ficky Fernando.

Ficky mengatakan, pembangunan kamar pakaian wanita adalah ide Sabda sendiri dan gugatan Wulan pun tidak hanya dana pembangunan kamar pakaian wanita.

Ada pula sisa dari keseluruhan renovasi rumah Sabda yang tak kunjung dibayarkan, mencakup kontraktor, kamar pakaian, serta meja dan kursi makan.

“Pembangunan kamar pakaian wanita tersebut adalah ide dari Sabda sendiri saat merenovasi rumah. Tidak ada dana kesepakatan bersama seperti yang dikatakan oleh pihak Sabda beberapa waktu lalu,” ujar Ficky kepada wartawan, Sabtu (8/3/2024).

Menurut pengakuan Wulan, kata Ficky, renovasi tidak hanya pada kamar Sabda, tetapi juga di area dalam rumah dan bagian belakang rumah, tepatnya di area kolam renang.

“Yang dibilang dana bersama kesepakatan bersama itu misalnya renovasi bagian belakang rumah (kolam). Nah itu tidak dipermasalahkan karena memang Wulan mau merenovasikan," kata Ficky.

Baca juga: Sepakat Damai dengan Sang Mantan, Wulan Guritno Cabut Gugatan Terhadap Sabda Ahessa

Ficky mengatakan, pemain film Jakarta vs Everybody ini sengaja tidak memasukkan pembayaran renovasi kolam renang ke dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena itu adalah idenya sendiri untuk membayarkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved