Dituding Pernah Minta Bangun Ruang Pakaian di Rumah Sang Mantan, Wulan Guritno Sebut Itu Ide Sabda

“Pembangunan kamar pakaian wanita tersebut adalah ide dari Sabda sendiri saat merenovasi rumah. Tidak ada dana kesepakatan bersama seperti yang...

Editor: Nurul Hayati
TRIBUNNEWS.COM
Wulan Guritno 

"Ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak ditagih Wulan karena memang Wulan yang bayar seperti renovasi area kolam renang, Wulan tidak tagihkan," ucap Ficky.

Ficky mengatakan, renovasi rumah Sabda tersebut telah dilakukan oleh Urbanart sejak Februari 2023.

Namun, setelah rumah Sabda direnovasi, ternyata tagihannya tidak segera dibayarkan.

Padahal batas pembayaran tagihan pelunasan renovasi itu pada Juni 2023.

Ketika Wulan hendak menagihkannya, Sabda kerap mengelak. Alhasil Wulan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Sampai Oktober 2023 ditagih, tapi Sabda tak kunjung membayar. Nah baru bayar di bulan November dan Desember 2023 tapi belum lunas. Giliran ditagih dana talangan sisanya, Sabda berkelit. Makanya Wulan Gurtino minta kami untuk membantu bawa masalah ini ke jalur hukum,” tutur Ficky.

Sebelumnya, perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wulan Guritno Bantah Pernah Minta Bangun Kamar Pakaian Wanita di Rumah Sabda Ahessa "

Baca juga: Sabda Ahessa Bantah Berhutang pada Wulan Guritno, Kuasa Hukum: Dana Itu Kesepakatan Bersama

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved