Berita Pidie

16 Kecamatan di Pidie untuk Suara DPD Dilakukan Penghitungan Ulang, Lebih 25 Ribu Suara Berkurang

“Karena di Pidie ini ada koreksi dan penyesuaian antara D hasil kecamatan dengan C hasil di TPS. Karena berdasarkan keputusan Panwaslih, meminta ...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Sebanyak 16 kecamatan di Kabupaten di Pidie melaksanakan penghitungan suara ulang untuk suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Asrama Haji. Penghitungan ulang itu dilakukan sejak Minggu (10/3) malam. 

“Karena di Pidie ini ada koreksi dan penyesuaian antara D hasil kecamatan dengan C hasil di TPS. Karena berdasarkan keputusan Panwaslih, meminta kita KIP Aceh dan Pidie untuk penyesuaian kembali,” kata Saiful kepada Serambinews.com.

Dia mengatakan, perbaikan itu dilakukan untuk 16 kecamatan yang ada di Pidie.

Total saat ini sudah 9 kecamatan dilakukan penghitungan ulang.

“Sudah dari semalam dilaksanakan penghitungan ulang, ditargetkan selesai hari ini,” ujarnya.

Untuk angka pasti selisih suara, pihaknya belum bisa memberikan secara pasti, lantaran proses penghitungan masih berlangsung.

Namun, dari hasil monitoring yang dilakukan, memang benar terjadi adanya pengurangan suara dan digelembungkan ke salah satu calon.

“Yang bermasalah itu hanya kabupaten Pidie saja, sementara lainnya itu aman. Sementara Aceh Timur itu, saran perbaikan dari Bawaslu itu sudah kita laksanakan,” tegasnya.

Tak hanya itu, koreksi dan penyesuaian D hasil itu sudah dilakukan sebelum keluarnya saran perbaikan dari Bawaslu. 

Baca juga: Sempat Ricuh, KIP Pidie Tetapkan Perolehan Suara DPD RI, Sayed Raup 119.341 Suara

Pleno berlanjut hingga besok

Dikatakan Saiful, untuk proses Rapat Pleno Rekapitulasi Suara sendiri akan berlanjut hingga besok 12 Maret 2024. Rekapitulasi itu dilakukan hingga malam nanti usai shalat tarawih.

Kemudian untuk rekapitulasi perhitungan perhitungan suara ditingkat provinsi untuk PPWP, DPR RI dan DPR Aceh sudah selesai dilakukan rekap.

"Hanya satu pemilihan yang belum selesai yaitu rekap untuk DPD RI. Dan mudah-mudahan ini selesai dilakukan rekap,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, bahwa KIP Aceh melakukan rapat pleno tersebut sudah sesuai dengan ketentuan, dan jika ada keberatan dari para saksi yang dapat dibuktikan, pihaknya akan melakukan penyesuaian.(*)
 

Baca juga: Suara Hilang Hingga 90 Persen, Haji Uma: KIP Pidie Khianati Pilihan Rakyat

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved