Breaking News

Kisah Pilu Mukarromah Melahirkan, Kepala Bayi Putus dan Tertinggal di Rahim, Dinkes: Sudah Meninggal

Diketahui, kondisi bayi yang dikandung oleh Mukarromah tersebut sebelumnya memang dalam keadaan sungsang dan lemah.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Mukarromah mengalami peristiwa pilu karena kepala bayi yang dikandungnya putus dan tertinggal di dalam rahimnya saat hendak melahirkan. 

 
Nur Chotibah menuturkan, bahwa tubuh bayi yang dikandung Mukarromah pada saat keluar sudah dalam kondisi kulit terkelupas seluruhnya.

Sementara terkait putusnya kepala bayi itu, Nur mengatakan, hal tersebut karena faktor sang bayi sudah meninggal dunia di dalam rahim ibunya.

“Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dunia dalam kandungan,” ujar Nur.

“Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu ngeden secara pelan, kepala tertinggal itu karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” terangnya merujuk Intrauterine fetal death atau IUFD, kondisi janin yang meninggal di dalam kandungan setelah kehamilan berusia 20 minggu.

Saat disinggung terkait kepala bayi yang putus hingga tertinggal dalam rahim, Nur menjelaskan hal itu terjadi setelah proses bokong bayi yang kemudian dilanjutkan dengan bahu yang keluar.

“Nah, di situlah lepas (kepala) karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal dunia di dalam kandungan. Terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan (tubuh) rapuh,” kata Nur Chotibah merujuk perubahan degenerasi yang menyebabkan perubahan warna, pelunakan jaringan, dan disintegrasi janin yang telah mati ketika masih dalam rahim.

 

Baca juga: Tiga Remaja Bireuen Diamankan di Polsek Jeunieb, Parang yang Dibuang Ke Sawah Ditemukan Warga

Baca juga: Ternyata, Ibunda Sabda Ahessa Sempat Kecewa pada Wulan Guritno yang Guga Putranya Rp396 Juta

Baca juga: Hukum Mimpi Basah saat Siang Hari di Bulan Puasa, Ini Penjelasannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved