Kasus Penganiayaan Anak

Makam Bocah 5 Tahun Dipindahkan ke Simeulue, Polisi Akan Lakukan Rekonstruksi Ulang

Terkait kasus dugaan penganiayaan anak ini, polisi kini sedang mempersiapkan pelaksanaan rekonstruksi ulang.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandi. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Makam dari korban Berly Ghaisan Rabbani (5) yang meninggal akibat dugaan penganiayaan berat oleh tersangka ZA atau Ayi (22) yang yang merupakan pacar ibu korban telah dipindahkan ke kampung asalnya di Simeulue.

Pemindahan makam Berly Rabbani merupak dari kemauan dari ayah kandung korban, sehingga usai dilakukan otopsi oleh pihak kepolisian jasad korban di bawa pulang langsung ke Kabupaten Simeulue.

“Jasad Berly telah dibawa pulang ke Simeulue ke kampong asal di Simeulue pada, Minggu (25/2/2024) lalu di Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi kepada Serambinews.com, Selasa (12/3/2023).

Sementara pas terungkapkan penganiayaan berat hingga merenggut nyawa bocah kecil yang melibatkan ibu kandung korban sendiri Putri Rayani (27) bersama dengan pacarnya Ayi di Meulaboh.

Terkait kasus tersebut polisi kini sedang mempersiapkan pelaksanaan rekonstruksi ulang.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan rekonstruksi ulang terkait kasus pembunuhan bocah kecil yang melibatkan ibunya sendiri,” kata Kasat Reskrim.

Berly merupakan anak dari pasangan Adrimansyah (45) dan Putri Ariani (27), warga Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue dimana selama ini pasangan ini telah lama berpisah, dan selama ini korban dan ibunya ditinggal di Meulaboh.

Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari pacar ibu kandung korban bernama Ayi (22), warga Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat membawa pergi Berly Ghaisan Rabbani pergi untuk memberikan pelajaran kepada bocah tersebut.

Bacok kecil Berli Rabbani ini dibawa pergi oleh Ayi yang merupakan pacar ibu kandung korban ke tempat pembuatan gorong-gorong di jalan Singgah Mata II Meulaboh atas izin ibu pelaku dan rela diberikan pelajaran oleh tersangka.

Sesampainya di tempat kejadian, pelaku menonjok, hingga memasukkan tang kakak tua atau tang pemotong kawat besi ke anus korban berulang kali, hingga membuat bocah malang tersebut tidak berdaya, meski telah meminta ampun agar ada belas kasihan dari pelaku.

Tangisan itu tak membuat pelaku iba dan kasihan pada anak lelaki kecil tersebut, sehingga akibat kesakitan yang begitu hebat dirasakan bocah itu, akhirnya, Berly Rabbani meninggal dunia di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Tersangka AZ alias Ayi ditangkap polisi karena diduga kuat telah merencanakan pembunuhan terhadap balita bernama Berly Ghaisan Rabbani yang merupakan anak kandung Putri yang merupakan pacar pelaku yang lebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Aceh Barat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved