Kajian Islam
Bolehkah Shalat Tahajud, tapi Belum Tidur? Begini Penjelasan Ulama
Terkadang muncul pertanyaan, apakah sah melaksanakan shalat tahajud bagi orang yang begadang alias belum tidur sama sekali?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM - Umumnya umat Muslim memahami shalat tahajud adalah shalat sunat tengah malam yang dilakukan sejenak setelah terbangun dari tidur, meski tidurnya baru sesaat.
Namun, juga sering muncul pertanyaan, bolehkah shalat tahajud tanpa terlebih dahulu tidur hingga terbangun?
Dikutip dari laman Kemenag dalam tanya jawab Fiqih, perlu diketahui bahwa tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari setelah bangun tidur, walaupun tidurnya hanya sebentar.
Jadi, jika kita tidak tidur sama sekali di waktu malam, maka shalat sunnah yang dilakukan saat waktu tersebut bukan disebut sebagai shalat tahajud.
Begitu menurut pendapat yang kuat.
Imam Romli dalam karyanya Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj (Beirut, Darul Fikr: 1404 H) juz 2, halaman 131, menyebutkan :
وَيُسَنُّ (التَّهَجُّدُ) بِالْإِجْمَاعِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى {وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ} [الإسراء: ٧٩] وَلِمُوَاظَبَتِهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَهُوَ التَّنَفُّلُ لَيْلًا بَعْدَ نَوْمٍ
“Shalat tahajud disunnahkan dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah Taala:
Dan pada sebagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (QS. Al-Isra’: 79) dan juga berdasarkan ketekunan nabi Muhammad SAW dalam melaksanakannya.
Shalat tahajud adalah shalat sunnah di malam hari setelah tidur.”
Baca juga: Sudah Witir Saat Tarawih, Perlukah Shalat Witir Lagi Setelah Tahajud? Simak Hukumnya Menurut UAS
Dengan pendapat yang sama Syekh Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi menyebutkan :
وَتَهَجُّدٌ - أَيْ: تَنَفُّلٌ بِلَيْلٍ بَعْدَ نَوْمٍ
“Dan sunnah melaksanakan shalat tahajud, yaitu shalat sunnah setelah tidur.”
قَوْلُهُ: (بَعْدَ نَوْمٍ) وَلَوْ يَسِيرًا، وَلَوْ كَانَ النَّوْمُ قَبْلَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، لَكِنْ لَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ التَّهَجُّدُ بَعْدَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، حَتَّى يُسَمَّى بِذَلِكَ وَهَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ
“Penjelasan kalimat [setelah tidur] : walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum shalat Isya, tapi shalat tahajud tetap dilakukan setelah shalat Isya.
Oleh sebab itu shalat ini disebut shalat tahajud (tahajud: tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang mu’tamad [kuat]. (Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi, Hasyiyatul Bujairomi ala Syarhil Minhaj, [Mesir, Mustafa al-Babi al-Halabi: 1345 H] juz 1, halaman 286)
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa shalat tahajud yang dilakukan sebelum tidur adalah tidak sah.
Oleh karena itu, jika ingin melaksanakan shalat tahajud maka harus tidur terlebih dahulu, walau hanya sebentar.
Jika memang tidak bisa tidur, masih ada shalat sunnah lain yang bisa dikerjakan seperti shalat tasbih, shalat hajat, shalat witir dan sebagainya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
| Bagaimana Hukum Seorang Anak Punya Utang ke Orangtua tapi Sudah Meninggal Dunia? Apakah Wajib Bayar? |
|
|---|
| Tips Baca Surat Al Kahfi pada Hari Jumat, Bisa Dicicil Tak Harus Sekaligus, Pahala Maksimal |
|
|---|
| Bolehkah Menunda Mandi Wajib Hingga Pagi Hari Usai Berhubungan Suami Istri, Simak Hukumnya |
|
|---|
| Waktu Melakukan Sujud Sahwi Ketika Lupa Rakaat Shalat, Sebelum atau Sesudah Salam? |
|
|---|
| Takut Durhaka? Buya Yahya Beberkan Bahaya Mengeluh Saat Merawat Orang Tua Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bacaa-niat-sholat-tahajud.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.