Berita Jakarta
Fix! Pengesahan APBA 2024 Jadi Prioritas Utama, Bustami Hamzah: Mudah-mudahan Jumat Bisa Disahkan
“Kita usahakan minggu ini, mudah-mudahan hari Jumat bisa disahkan,” kata Bustami Hamzah di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Penulis: Bukhari Ali | Editor: Saifullah
Laporan Bukhari M Ali | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, SE, MSi menyatakan, bahwa dirinya akan segera melakukan pertemuan dengan DPR Aceh guna membahas APBA tahun 2024 yang sampai saat ini belum disahkan.
“Kita usahakan minggu ini, mudah-mudahan hari Jumat bisa disahkan,” kata Bustami Hamzah kepada Serambinews.com di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Menurut Pj Gubernur, pelaksanaan PON 2024 harus mendapat perhatian seluruh masyarakat, karena event tersebut merupakan agenda nasional yang mendapat perhatian khusus dari Presiden Jokowi.
“Besok, saya segera pulang ke Aceh untuk menyelesaikan APBA. PON dan Pilkada akan menjadi prioritas saya, mohon doa dan bantuannya,” pinta Bustami yang saat ini masih tercatat sebagai Sekretaris Daerah Aceh.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, MA, PhD resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.
Pelantikan tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung C, Kemendagri di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Acara pelantikan Pj Gubernur Aceh itu juga sekaligus dirangkai dengan pelantikan Mellani Bustami sebagai Penjabat Ketua PKK dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh oleh Ketua Umum PKK Pusat, Tri Suswati.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, bahwa Penjabat Gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Gubernur definitif.
Kecuali dalam empat hal, di antaranya adalah tidak boleh melakukan mutasi jabatan di lingkungannya kecuali atas izin Mendagri.
Selain itu, juga tidak boleh membuat kebijakan strategis seperti pemekaran daerah tanpa izin dari Mendagri.
"Poin yang ingin saya sampaikan kalau ada kepala daerah definitif bermasalah, pemerintah pusat gampang jawabnya salah masyarakat yang memilih,” urai Mendagri.
“Tapi kalau Pj kepala daerah bermasalah, maka hanya dua orang saja yang disalahkan, yaitu yang mengusulkan Mendagri dan Presiden yang memiliih," kata Tito yang disambut ‘geer’ hadirin.
Untuk itu, Tito berharap agar amanah yang diberikan kepada Bustami dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh.
Menurutnya, masih banyak ‘peer’ yang harus diselesaikan di Aceh.
"Tugas penting Pj Gubernur baru untuk merealisasikan PON yang akan digelar di Aceh pada bulan September 2024 ini,” tukasnya.
“Kami di Pemerintah Pusat, Kemenpora, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan akan membantu agar PON terlaksana," papar Mendagri Tito Karnavian.
Karena itu, Tito berharap penyelenggaraan PON di Aceh bukan hanya sekedar pelaksanaan program.
Namun harus membawa kehormatan bagi Aceh karena mampu menggelar event pesta rakyat yang baik.
Selanjutnya, Tito meminta Bustami untuk memeprsiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak di Aceh.
Ia meminta Pj Gubenur Aceh untuk mengecek Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dari pemerintah kabupaten/kota kepada KIP, Bawaslu, dan pengamanan yang ada di Aceh sudah ditandatangani bersama.
"Sebetulnya sudah ada instruksi saya untuk alokasikan 40 persen dana NPHD ditransfer kepada penyelenggara, pengawas, dan pengamanan Pilkada dari Anggaran 2023, sehingga pada tahun 2024 tinggal dialokasikan 60 persen lagi," ungkap Tito yang disimak dengan baik oleh Bustama Hamzah.(*)
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah
APBA 2024
pengesahan APBA 2024
Jakarta
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Prabowo Tepuk Hangat Bahu Wagub Aceh Fadhlullah di Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Tok! DPT Kongres PWI 2025 Disepakati 87 Suara, Per Provinsi 5 Peninjau |
![]() |
---|
Keren! Panpel Siapkan Live Streaming Youtube untuk Kongres Persatuan PWI 2025 |
![]() |
---|
Perangko Bergambar Mr Teuku Moehammad Hasan Diluncurkan, Masuk Seri Para Pendiri Bangsa |
![]() |
---|
Prabowo Beri Hadiah Kemerdekaan, Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.