Berita Jakarta
Pangdam IM Hadiri Pelantikan Bustami Hamzah Sebagai Pj Gubernur Aceh
Dalam keputusan itu disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Niko Fachrizal, M.Tr. (Han) menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh dari Mayor Jenderal TNI (Purn) Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah, S.E., M.Si yang dilaksanakan di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Pelantikan Pj Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.d atas nama Presiden Republik Indonesia tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj Gubernur Aceh yang ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.
Dalam keputusan itu disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.
Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh dengan masa jabatan paling lama satu tahun.
Baca juga: Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh, PON dan Pilkada Jadi Prioritas
Dalam urutan acara pelantikan tersebut, Bustami dipersilahkan maju ke depan untuk diambil Sumpah. Dengan mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan Mendagri Tito Karnavian.
Pembacaan sumpah dan Proses pelantikan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh dari Aceh berlangsung pukul 15.40 WIB.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj. Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Bustami.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita pengucapan sumpah dan pakta integritas. Tito kemudian membacakan kata-kata pelantikan.
Setelahnya Mentri Dalam Negeri menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan dan menyerahkan Keppres RI kepada Bustami.(*)
Baca juga: Putin Punya Musuh Baru Jelang Pilpres, Pasukan yang Beroperasi di Ukraina Mulai Serang Rusia
Prabowo Tepuk Hangat Bahu Wagub Aceh Fadhlullah di Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Tok! DPT Kongres PWI 2025 Disepakati 87 Suara, Per Provinsi 5 Peninjau |
![]() |
---|
Keren! Panpel Siapkan Live Streaming Youtube untuk Kongres Persatuan PWI 2025 |
![]() |
---|
Perangko Bergambar Mr Teuku Moehammad Hasan Diluncurkan, Masuk Seri Para Pendiri Bangsa |
![]() |
---|
Prabowo Beri Hadiah Kemerdekaan, Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.