Breaking News

Ramadhan 2024

Sering Dilakukan Wanita, Apa Hukum Memakai Lipstick saat Berpuasa Ramadhan?

bagaimana saat sedang berpuasa, khususnya di bulan Ramadhan, apakah masih boleh menggunakan lipstik atau gincu ?

|
Editor: Amirullah
Femina
Lipstik 

SERAMBINEWS.COM - Tak sedikit muslimah yang berpuasa bertanya-tanya tentang bagaimana hukum memakai lipstick saat berpuasa.

Seperti yang diketahui, wanita memang suka memperhatikan penampilannya meski saat sedang berpuasa.

Bahkan memakai lipstik atau gincu juga sudah menjadi rahasia umyum bahwa wanita senang dengan kegiatan satu ini.

Banyak yang berpendapat memakai lipstick atau gincu dinilai dapat membuat penampilan menjadi lebih baik.

Lantas bagaimana saat sedang berpuasa, khususnya di bulan Ramadhan, apakah masih boleh menggunakan lipstik atau gincu ?

Ternyata penggunaan lipstik tidak membatalkan puasa seseorang.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad.

"Lipstik tak membatalkan puasa kecuali pakai lipstik sambil minum es teh, karena lipstik itu di luar," ungkap UAS disambut tawa hangat oleh jamaah.

Menurut pendakwah jebolan Universitas Al Azhar ini, di dalam mazhab Hambali, hal-hal yang berhubungan dengan di luar tubuh tidaklah batal.

"Dalam Mazhab Hambali, jangankan di luar, ujung lidah yang mencicip gula tidak batal."

"Tapi mencicip sekali jangan setengah mangkuk," lanjutnya.

Senada, Buya Yahya lewat kanal YouTube juga pernah menjelaskan mengenai hukum menggunakan pelembab bibir.

Saat sedang berpuasa, tentu cairan tubuh akan berkurang lantaran tidak mengonsumsi makanan maupun minuman.

Tak jarang beberapa orang akan mengalami bibir kering dan pecah-pecah selama menjalankan ibadah puasa.

Ternyata penggunaan pelembab bibir juga tidak membatalkan puasa.

Hal ini dikarenakan penggunaan pelembab bibir sama halnya dengan pengunaan lipstik, yakni diaplikasikan di bagian luar.

Namun penggunaan lipstik maupun pelembab bibir ini jangan sampai tertelan.

"Gada masalah, letakan di bibir mu asalkan hati-hati jangan sampai tertelan," kata Buya Yahya.

"Kalau terasa masuk ke mulut, ludahkan," sambung beliau.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan jika lipstik maupun pelembab bibir ini masuk ke mulut, terasa, dan kemudian tertelan, dapat mengakibatkan puasa menjadi batal.

Hukum Berhias bagi Perempuan dalam Islam

Perempuan tidak dilarang untuk berhias diri, terlebih seorang istri untuk suami.

Berhias diperbolehkan, namun tidak secara berlebihan dan tidak mengubah apa yang telah Allah berikan.

Hal ini sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS Al-Araf ayat 31.

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”. (Ayat Al-Qur'an terkait dapat dilihat di sini)

Allah SWT juga menyuruh para wanita untuk berdiam diri di rumah agar tidak menjadi fitnah.

Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam surah Al Ahzab ayat 33, Allah SWT berfirman:

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

Artinya: Dan hendaklah kau tetap di rumahmu dan janganlah kau berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.

Sesungguhnya Allah bermaksud ingin menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Buya Yahya pernah menjelaskan terkait batasan bagi seorang wanita dalam berhias.

Beliau mengatakan, wanita boleh berhias untuk tiga orang, yakni untuk diri sendiri, untuk suami bagi yang telah menikah, dan untuk sahabat-sahabat perempuan.

"Wanita berdandan untuk dirinya sendiri, berdandan untuk wanita (teman perempuan), yang ketiga untuk suaminya," kata Buya Yahya.

"Jadi untuk tiga hal ini berdandanlah secantiknya, tapi tidak mengubah ciptaan Allah," sambung beliau.

Yang dimaksud dengan mengubah ciptaan Allah di antaranya yakni membuat tatto, memancungkan hidung, merampingkan gigi, menyambung rambut, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, meski diperbolehkan berdandan secantik mungkin, namun harus tetap berada dalam batasannya, yakni tidak membuka aurat.

Hal ini juga berlaku bagi sesama wanita, senantiasa untuk tetap menjaga aurat.

"Kecuali suami istri, tidak ada aurat antara suami istri," jelas Buya Yahya.

"Berdandanlah sebebas-bebasnya dalam hal ini asalkan ada rambu-rambu seperti itu,"

"tidak membuka aurat, tidak merubah ciptaan Allah SWT, tidak menyerupai kaum laki-laki, dan tidak menyerupai musuh-musuh Allah," kata Buya Yahya.

(TRIBUNNETWORK/TRIBUNNEWSWIKI)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Waktu Sudah Imsak, Masih Bolehkah Makan Sahur dan Niat Puasa? Ini Hukumnya dan Batas Waktu Sahur

Baca juga: 19 Tahun Alami KDRT, Akhirnya IRT di Lebak Polisikan Suami, Bertahan karena Anak Masih Kecil

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved