19 Tahun Alami KDRT, Akhirnya IRT di Lebak Polisikan Suami, Bertahan karena Anak Masih Kecil

Tak hanya sang ibu yang menjadi korban kekerasan dari pelaku S, sang anak pun turut menjadi korban kekerasan ayahnya tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi KDRT 

SERAMBINEWS.COM, LEBAK - Seorang ibu rumah tangga di Lebak, Banten, melaporkan suaminya berinisial S atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Dalam laporannya, korban mengaku sudah 19 tahun lamanya menjadi korban KDRT. Namun, ia baru berani melaporkan suaminya itu setelah anak-anaknya dewasa.

Tak hanya sang ibu yang menjadi korban kekerasan dari pelaku S, sang anak pun turut menjadi korban kekerasan ayahnya tersebut.


Anak korban berinisial ES membenarkan bahwa ibunya kerap mendapatkan kekerasan dari pelaku yang juga ayah tirinya selama 19 tahun pernikahan.

"Selama 19 tahun ibu saya di KDRT terus. Dia bertahan karena anaknya masih pada kecil-kecil. Namun sekarang anak-anaknya sudah besar makanya berani melapor," kata ES dikutip dari Tribunnews.com.

ES menuturkan, peristiwa KDRT terakhir yang dialami ibunya adalah pada saat acara kerja bakti di sekitar rumahnya pada 27 Desember 2023.

"KDRT terakhir terjadi saat ibu saya melakukan kegiatan gotong royong bersama masyarakat, untuk mengambil pasir di kali," ucap ES.

"Namun si suami tidak memperbolehkan istrinya. Maksud hati ingin meminta penjelasan, namun ibu saya justru dipukulin.”

Dalam peristiwa itu, kata ES, adiknya juga kena pukul dan dilempar parang oleh ayah tirinya itu.

Setelah itu, pelaku S meninggalkan rumah.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Sumsel Dituduh Selingkuh, Korban Sering Alami KDRT dan Sempat Meminta Cerai,

 
Menurut ES, pelaku S juga pernah menjemput paksa adik ES hingga terjadi pertengkaran. 

Saat itu, S yang marah melempar alat untuk masak nasi sambil membawa senapan angin.

Warga yang melerai juga ikut kena amuk pelaku S, yang kemudian melarang ikut campur urusan rumah tangganya. 

Setelah belasan tahun mengalami KDRT, ES mengatakan bahwa ibu dan adiknya akan ikut tinggal bersamanya di Jakarta.

"Kini, ibu dan adik saya selaku korban, tinggal bersama saya di Jakarta. Tentu, dengan rentetan peristiwa yang panjang, kami ingin pelaku di proses seadil-adilnya," ucap ES.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved