Pemerintah Targetkan 6.000 ASN Pindah ke IKN pada Juli 2024, Ini Syarat dan Kriterianya
Pemerintah menargetkan 6.000 ASN atau PNS akan dipindahkan ke IKN pada Juli 2024.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah menargetkan 6.000 ASN atau PNS akan dipindahkan ke IKN pada Juli 2024.
Dengan begitu, akan ada upacara kenegaraan memperingati kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada Juli 2024 mendatang.
Selain itu, terdapat tahapan yang harus diperhatikan oleh setiap ASN.
PNS yang dipindahkan ke IKN ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja serta pelayanan publik.
Presiden Jokowi telah menetapkan bahwa pemindahan ASN termasuk PNS, TNI, dan Polri ke IKN dilakukan mulai Juli 2024.
Pada tahap pertama pemindahan PNS ke IKN pada Juli 2024 ini, dari total sekitar 9.000, yang siap kurang lebih ada 6.000.
Hal itu disampaikan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, yang mengatakan bahwa bangunan yang saat ini sudah siap di IKN ada 6.000.
KemenPANRB juga telah memegang siapa saja daftar pejabat tinggi dari Kementerian sampai TNI, Polri, yang akan dipindahkan ke IKN.
Terdapat 7 syarat yang menjadi kriteria bagi ASN PNS untuk bisa dipindahkan ke IKN mulai bulan Juli 2024 mendatang.
Anas juga meminta kepada setiap lembaga untuk mempersiapkan SDM yang akan dipindahkan ke IKN sesuai kebutuhan jabatan serta layanan.
Dipindahkannya PNS ke IKN menjadi langkah strategis untuk momentum penerapan dari tata kelola pemerintah yang efektif.
Pemindahan PNS ke IKN akan dilakukan secara bertahap, dengan melibatkan sejumlah proses di antaranya:
1. Transformasi cara kerja
2. Pelaksanaan pemerintahan digital
| Jamaah dan Pengurus Pengajian Al-Hidayah Banda Aceh Salurkan Donasi ke Gaza | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| RSU Telaga Bunda Gelar Webinar untuk Tenaga Medis | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gotong Royong Rutin di Tanah Asrama, IPELMASEL Harap Pemerintah Aceh Selatan Segera Bangun Asrama | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BPJS Pastikan Peserta BPJamsostek di Aceh tak Terlibat Judol | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Temui Bupati Abdya, Aliansi Masyarakat Kuala Batee Minta Surati Gubernur Aceh Cabut Izin Tambang AMP | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.