Pemerintah Targetkan 6.000 ASN Pindah ke IKN pada Juli 2024, Ini Syarat dan Kriterianya
Pemerintah menargetkan 6.000 ASN atau PNS akan dipindahkan ke IKN pada Juli 2024.
3. Penguatan antara institusi.
PNS yang lebih dulu dipindahkan ke IKN akan dilihat berdasarkan kriteria peran dan juga tugasnya untuk menjadi penyelenggaraan pemerintahan.
Sebelum dilakukan pemindahan, tahap pertama yang dilakukan adalah menentukan ASN yang telah dianalisis.
Tahap kedua adalah masing-masing dari kementerian akan memilah mandiri jabatan dan ASN mana yang akan dipindahkan sesuai basis dari KemenPANRB.
Berikut 7 syarat PNS yang menjadi kriteria dipindahkan ke IKN tahun 2024.
1. Memiliki kemampuan untuk beradaptasi yang tinggi.
2. Mahir dalam menggunakan teknologi digital.
3. Lulusan baru atau fresh graduate.
4. Menguasai literasi (digital literacy).
5. Multitasking.
6. Menguasai substansi prinsip IKN.
7. Bisa menerapkan nilai-nilai berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
PNS yang dipindahkan ke IKN, maka akan memperoleh tunjangan khusus dari pemerintah.
Hal tersebut sudah termaktub dalam PP Nomor 7 Tahun 1977.
Besaran tunjangan untuk PNS yang dipindahkan ke IKN tersebut akan dibahas bersama Kemenkeu.
| Jamaah dan Pengurus Pengajian Al-Hidayah Banda Aceh Salurkan Donasi ke Gaza |
|
|---|
| RSU Telaga Bunda Gelar Webinar untuk Tenaga Medis |
|
|---|
| Gotong Royong Rutin di Tanah Asrama, IPELMASEL Harap Pemerintah Aceh Selatan Segera Bangun Asrama |
|
|---|
| BPJS Pastikan Peserta BPJamsostek di Aceh tak Terlibat Judol |
|
|---|
| Temui Bupati Abdya, Aliansi Masyarakat Kuala Batee Minta Surati Gubernur Aceh Cabut Izin Tambang AMP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.