CPNS 2024
Update Rekrutmen CPNS 2024, Kini Daftar CPNS 2024 Bisa Gunakan Nilai SKD 2023, Begini Caranya
Dimana nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023 bisa digunakan lagi pada seleksi CPNS 2024.
SERAMBINEWS.COM - Bagi yang berminat mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2024, kini ada kabar terbaru.
Dimana nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023 bisa digunakan lagi pada seleksi CPNS 2024.
Humas BKN, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh tahun sebelumnya berlaku sampai dengan seleksi CPNS satu periode berikutnya.
Artinya, hasil nilai SKD CPNS 2023 dapat digunakan untuk pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 yang akan datang.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.
Kendati demikian, Haryomo mengatakan, apabila peserta seleksi memilih mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
“Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat,” terang Haryomo.
Terakhir, Haryomo menyampaikan tentang jenis pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini terdiri dari Sekolah Kedinasan, pegawai negeri sipil (PNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Khusus pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga pengangkatan menjadi PPPK, dan PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS. Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS,” pungkasnya.
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023 untuk Daftar Rekrutmen 2024
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"
4. Klik "Unduh"
5. Nantinya, Anda akan melihat nilai SKD yang tercantum pada sertifikat.
Formasi CPNS 2024
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta.
Dalam hal ini, Azwar Anas mengatakan telah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate; serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(Kompas.tv/Dian Nita)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Kini Daftar CPNS 2024 Bisa Gunakan Lagi Nilai SKD 2023, Begini Cara Cek Melalui Sertificat.bkn.go.id
Baca juga: Bisa Atasi Asam Lambung Kumat, Ini Rahasia Rasulullah saat Sahur, Ternyata Sering Makan Ini
Baca juga: CPNS Ada Kabar Baik, Hasil SKD Bisa Digunakan Dua Kali, Begini Aturan Terbarunya
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2024 yang Terbuka untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Apa Saja?
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.