Berita Langsa

Besok, DKPP Periksa Anggota KIP Langsa Iqbal Suliansyah

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
FOTO ILUSTRASI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada Rabu (8/2/2023) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sidang terkait perkara nomor 17-PKE-DKPP/I/2024 berlangsung di Kantor Panwaslih Aceh pada Senin (18/3/2024) pukul 09.00 WIB.

Pengadu dalam perkara ini adalah Hamid yang memberikan kuasa kepada Muslim A Gani, Dian Yuliani dan Maya Indrasari.

Ia mengadukan satu Anggota KIP Langsa yaitu Iqbal Suliansyah.

Teradu didalilkan telah melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dan/atau tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

Baca juga: MaTA Tantang Bawaslu Aceh Tuntaskan Pelanggaran Pemilu Sebagai Pidana Pemilu

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, sidang ini beragendakan mendengar keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu dan Saksi Pengadu. 

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David dalam keterangan tertulis, Minggu (17/3/2024).

Sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat atau wartawan dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David. (*)

Baca juga: Performa Akademik USK Peringkat 11 se-Indonesia, Peringkat 1 Sumatera

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved