Berita Langsa
Besok, DKPP Periksa Anggota KIP Langsa Iqbal Suliansyah
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sidang terkait perkara nomor 17-PKE-DKPP/I/2024 berlangsung di Kantor Panwaslih Aceh pada Senin (18/3/2024) pukul 09.00 WIB.
Pengadu dalam perkara ini adalah Hamid yang memberikan kuasa kepada Muslim A Gani, Dian Yuliani dan Maya Indrasari.
Ia mengadukan satu Anggota KIP Langsa yaitu Iqbal Suliansyah.
Teradu didalilkan telah melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dan/atau tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.
Baca juga: MaTA Tantang Bawaslu Aceh Tuntaskan Pelanggaran Pemilu Sebagai Pidana Pemilu
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, sidang ini beragendakan mendengar keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu dan Saksi Pengadu.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David dalam keterangan tertulis, Minggu (17/3/2024).
Sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat atau wartawan dapat melihat langsung jalannya persidangan.
“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David. (*)
Baca juga: Performa Akademik USK Peringkat 11 se-Indonesia, Peringkat 1 Sumatera
| Santri Bustanul Ulum Langsa Diberi Edukasi Hukum Terkait Judi Online dan Bahaya Bullying |
|
|---|
| Pemuda dan Warga Merbau Dua Aceh Timur Tanam Ratusan Pohon Matoa |
|
|---|
| Peringati HUT Ke-54, KORPRI Langsa Gelar Sunat Massal Bagi Anak Kurang Mampu |
|
|---|
| Gampong Geudubang Jawa Langsa Baro Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh |
|
|---|
| Jelang Milad Ke-49 GAM, Polres Langsa Gelar Pertemuan dengan KPA/PA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/DKPP-RI_kode-etik-penyelenggara-Pemilu.jpg)