Detik-Detik Bocah Terlindas Bus saat Minta Dibunyikan Klakson Telolet, Korban Meninggal di Tempat

Sebuah bus menabrak seorang anak berusia lima tahun, tepat di pintu masuk terminal eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Seorang bocah berinisial R (5) terlindas bus ketika berburu klakson telolet di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Minggu (17/3/2024). 

 

Aktivitas berburu klakson telolet di jalan raya yang dilakukan pecinta bus dianggap membahayakan keselamatan jiwa dan mengganggu ketertiban umum.

Kasus terbaru terjadi di Jalan Raya Merak, Kota Cilegon, Banten pada Minggu (17/3/2024).

Seorang bocah berusia 5 tahun tewas terlindas bus saat meminta supir membunyikan klakson telolet.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon AKP Riska Tri Arditia meminta masyarakat terutama pecinta bus untuk menghentikan aktivitasnya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa seperti insiden di Jalan Raya Merak.

"Agar masyarakat berhenti untuk meminta bunyi telolet dari bus yang berada di jalan, selain menggangu ketertiban umum, bisa mengakibatkan kecelakaan apabila jarak dari orang ke kendaraan terlalu dekat," kata Riska kepada Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Untuk itu, Riska meminta kepada para orangtua agar melarang anak-anaknya berburu klakson telolet di jalan raya.

Riska juga meminta kepada para supir bus apabila ada pecinta bus yang meminta klakson telolet agar tidak menghiraukannya.

"Bagi pengemudi bus dan truk dihimbau untuk tidak hiraukan masyarakat yang meminta telolet," ujar dia.

"Tetap tertib berkendara utamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya," sambung Riska.

 

Polisi imbau orang tua

Selain itu, Dwi juga mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua supaya memantau aktivitas anak-anaknya, terlebih ketika mereka melakukan aktivitas di pinggir jalan.

"Sebenernya kalau anak-anak tergantung orang tua, jadi pengawasan orang tua harus lebih melekat, artinya setiap kegiatan anak, setiap apapun yang dilakukan anak itu harus terpantau orang tua," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Dwi, pihaknya sudah melakukan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved