Pilkada 2024
Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh
Untuk penelitian berkas administrasi dilakukan pada 26-27 Maret dan pengumuman seleksi berkas akan disampaikan pada 28 Maret.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh mulai merekrut calon anggota Panwaslih setempat sebagai pengawas Pilkada tahun 2024.
Ketua Pansel Iqbal Mahyiddin menyebut, masa pendaftaran dibuka selama tujuh hari kerja dari 19-25 Maret sebagaimana disebutkan dalam Qanun Aceh.
Untuk penelitian berkas administrasi dilakukan pada 26-27 Maret dan pengumuman seleksi berkas akan disampaikan pada 28 Maret.
"Bagi yang lolos akan mengikuti ujian tulis yang direncanakan melalui CAT. Untuk tempat pelaksanaan CAT akan diumumkan kembali," ujarnya.
Baca juga: Sosok Soenarko, Mantan Jenderal yang Sebut Jokowi Dalang Kecurangan Pilpres 2024: Pengkhianat Rakyat
Sementara pengumuman ujian CAT disampaikan 1 April. Kemudian Pansel akan menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat dari 2-4 April.
"Terakhir akan dilakukan tes wawancara. 15 orang yang lolos dari hasil seleksi ini akan kita serahkan ke Komisi I DPRK Banda Aceh," ulas Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal menyampaikan adapun syarat menjadi calon Anggota Panwaslih secara umum berstatus warga negara Indonesia, berdomisili di Banda Aceh dibuktikan dengan KTP, Foto kopi KK, pas foto, daftar riwayat hidup, kemudian ijazah minimal S-1, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit.
“Kami sangat berharap proses rekrutmen Panwaslih bisa berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang terbaik dari proses rekrutmen ini. Sehingga menghasilkan anggota Panwaslih yang punya kapasitas, mampu dan mau mengawasi Pilkada Banda Aceh dengan baik," ujar Iqbal.
Pendaftarannya di Sekretariat Pansel Panwaslih Banda Aceh di ruang Komisi I Lantai II Gedung DPRK Banda Aceh Jalan Tgk Abu Lam U No. 5 Kota Banda Aceh.
Pendaftar dapat menyerahkan berkas lamaran dengan memasukan semua berkas ke dalam amplop. "Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Panwaslih Kota Banda Aceh Tahun 2024," tutupnya.(*)
11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang karena Adanya Pelanggaran, Kapan Akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
KIP Kota Langsa Mulai Rekap Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sosok Mulkan Cabup Petahana Bangka juga Kalah Lawan Kotak Kosong, Pernah Jadi Anggota DPRD 2 Periode |
![]() |
---|
Mulkan-Ramadian juga Kalah Lawan Kotak Kosong di Kabupaten Bangka Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sosok Maulan Aklil, Calon Wali Kota Pangkalpinang Dikalahkan Kotak Kosong di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.