Breaking News

Berita Kutaraja

Sudah Lima Desa di Banda Aceh dan Aceh Besar Berstatus Kampung Bebas Narkoba

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampaknya bagi individu dan lingkungan,”kata Fahmi.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Peluncuran Program Kampung Bebas Narkoba di halaman Kantor Keuchik Gampong Lambleut pada Selasa (19/3/2024). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sudah lima desa di bawah binaan Polresta Banda Aceh berstatus sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Terbaru, Polresta kembali meluncurkan KBN di Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar.

Peluncuran program tersebut berlangsung di halaman Kantor Keuchik Gampong Lambleut pada Selasa (19/3/2024).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan, Program Kampung Bebas Narkoba merupakan inisiatif dari Polri yang ditindaklanjuti oleh Polda Aceh.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba, serta memberikan contoh keberhasilan program serupa di wilayah lain.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampaknya bagi individu dan lingkungan,”kata Fahmi.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan, pihaknya menegaskan pembentukan Kampung Bebas Narkoba memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba.

Menurutnya, penyalahgunaan dan kejahatan narkoba mengancam masa depan generasi muda.

Diperlukan sinergitas dan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

"Khususnya, peran aktif orang tua sangat penting dalam program ini,” tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved