Berita Aceh Timur

Biadab, Seorang Ayah di Aceh Timur Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan

Seorang ayah diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun hingga melahirkan seorang anak.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
Humas Polres Aceh Timur
JA ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya, Kamis, (21/3/2024). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Seorang ayah di Aceh Timur berinisial JA (44), ditangkap Polres Aceh Timur karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun hingga melahirkan seorang anak.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, mengatakan, JA diamankan anggotanya pada hari Rabu, (20/03) sore di salahsatu dayah di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

“Kejadian tersebut menurut keterangan korban dilakukan oleh JA sejak pertengahan tahun 2017 dan semuanya dilakukan di dalam rumah memanfaatkan kelengahan istri JA sekaligus ibu korban,” ujar Rizal, Kamis, (21/03/2024).

JA kini telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur untuk menjalani pemeriksaan terhadap perbuatannya itu

Baca juga: Sudah Punya 2 Istri, Ayah di Kendari Masih Tega Rudapaksa Anak Kandung, Korban Diancam

Baca juga: Bejat! Kakek 70 Tahun Rudapaksa Cucunya Usia 3 Tahun di Bengkulu, Korban Alami Trauma

Atas perbuatannya, JA dipersangkakan sebagai pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 34 dan atau Pasal 47 dan atau Pasal 26 dan atau Pasal 23 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang berbunyi; Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya.

Dengan ancaman ‘Uqubat ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni, paling banyak 2.000  gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan. Terang Kasat Reskrim. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved