Pelantikan Pejabat Eselon II

Dua SKPK Dijabat Plt Kadis, Ini 12 Pejabat Eselon II yang Dilantik Pj Bupati Abdya Darmansah 

Sesuai Surat Keputusan Bupati Abdya Nomor 148 Tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024, para pejabat yang dilantik ini ada yang masih menduduki jabatan...

Penulis: Taufik Zass | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBI/TAUFIK ZASS
Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah SPd MM melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 orang ASN pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) di Aula Setdakab, Kamis (21/3/2024) sore. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pejabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H Darmansah SPd MM secara resmi melantik 12 pejabat eselon II setingkat Kepala Satuan Perangkat Kabupaten (SKPK). Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini berlangsung di Ruang Lobi Kantor Bupati setempat, Kamis (21/3/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Sesuai Surat Keputusan Bupati Abdya Nomor 148 Tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024, para pejabat yang dilantik ini ada yang masih menduduki jabatan semula dan ada pula yang bergeser ke jabatan lain. 

Mereka yang bergeser, yakni, drh Nasruddin dari Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) pindah menjadi Kepala Dinas Sosial. Sedangkan Kepala Dinas Sosial lama Drs Yusan Sulaidi pindah menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. 

Kemudian, Firmansyah dari Kepala Bappeda bergeser menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP Naker Trans). Sedangkan untuk jabatan Kepala Bappeda diganti oleh Rahmat Sumedi SE yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP Naker Trans.

Berikutnya, Amri AR ST yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian  dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) ditarik menjadi Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdakab Abdya. Sedangkan jabatan Kepala Diskop UKM Perindag untuk sementara di pelaksana tugaskan (Plt) kepada Zedi Saputra selaku Kabid Orpeg Setdakab Abdya.

Begitu juga dengan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) dipegang sementara oleh Hendri Yadi selaku Kabid Sarana dan Prasarana Distanpan setempat.

Selain dari sejumlah pejabat yang bergeser tersebut, ada juga beberapa pejabat lainnya masih tetap pada posisi semula seperti, Safliati SST Mkes tetap menjabat Kepala Dinas Kesehatan, Hamdi SSTP MSi sebagai Kasatpol PP dan WH, Rizal SMn Kepala Dinas Pertanahan. 

Selanjutnya Ubaidillah SAg Kepala Dinas Syariat Islam, Chalid Hardani SPi M masih sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ir Alfian Liswandar ST masih sebagai Kepala Dinas PUPR dan terakhir Nur Afni Muliana SPd tetap pada jabatan sebagai Kepala DPMP4 Abdya.

Pj Bupati Abdya, H Darmansah S.Pd MM dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat eselon II yang baru dilantik tersebut. "Mudah-mudahan apa yang terjadi pada hari ini merupakan sebuah Rahmat yang harus kita syukuri bersama," paparnya. 

H Darmansah mengatakan, pelantikan hari ini diawali dengan beberapa kegiatan, yakni uji kompetensi yang dilaksanakan di bulan Desember 2023. Kemudian, lanjutnya, untuk dapat melantik atau merotasikan pimpinan tinggi pertama, Pj Bupati di seluruh Indonesia, harus mendapat persetujuan dari KSN dan juga mendapat persetujuan dari BKN serta yang terakhir mendapat persetujuan dari Menteri Dalam negeri. 

"Alhamdulillah semuanya sudah terpenuhi syarat-syarat tersebut, sehingga pada hari ini kita melakukan pelantikan ini yang seharusnya kita laksanakan kemarin tanggal 20 Maret, tapi sehubungan dengan kunjungan Pangdam Iskandar Muda dan diwakili oleh Pak Kasdam sehingga kita laksanakan pada hari ini," terangnya. 

Pj Bupati juga menyampaikan bahwa ada beberapa pejabat yang memang bergeser posisi atau lokasi ke tempat lain ada juga beberapa pejabat yang tetap pada tempatnya, tentu menjadi tanda tanya kenapa pada tempatnya harus dilantik lagi. 

Ini, terang Pj Bupati, adalah amanat daripada undang-undang juga, apabila seseorang sudah menduduki jabatan 2 tahun itu wajib diuji kompetensi apalagi sudah 5 tahun, 6 tahun masih pada tempat yang sama.

"Nah, kalaupun ingin dipertahankan atau tidak dimutasi maka wajib harus dilantik ulang, tentunya pelantikan ini merupakan momen terbaru juga karena sudah dilantik kembali disumpah kembali, tentunya kembali semangat baru untuk melaksanakan tugas," terang H Darmansah

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved