Breaking News

Nina Wati Ditangkap Polda Sumut, Tersangka Penipu Masuk Akpol yang Telan Kerugian Rp 1,3 Miliar

Namun, saat proses penangkapan dilakukan pada Kamis (21/3/2024) pagi, Nina Wati sempat menyebut-nyebut nama Kodam.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN
Nina Wati, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah dipenjarakan Polda Sumut 

"Orang Gultom pak. Beberapa orang PH dari Kodam itu ke Polda aja. Mereka sudah kirim pasukan," katanya

Lalu, Nina Wati menyinggung soal perang. 

"Kita bukan mau perang. Supriadi (perwira Polres Sergai) yang bikin ulah, aku yang kena korban. Aku ikut, gak usah mereka paksa, aku ikut," katanya.

Dalam perkara ini, Iptu Supriadi sendiri belum dijadikan tersangka dan belum dipenjarakan.

Sementara itu, pihak Polda Sumut belum menjelaskan apa maksud Nina Wati soal ucapannya membawa-bawa nama Kodam.

Apakah yang dimaksud Kodam I/Bukit Barisan, atau ada Kodam lain yang selama ini bekerjasama dengan Nina Wati.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Calo Casis Bintara di Sulbar, Terima Uang Rp 450 Juta, Briptu MA Tak Ditahan


Jadi Calo Masuk TNI

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, Nina Wati tidak hanya melakukan penipuan modus masuk Akpol.

Ia juga melakukan penipuan modus masuk TNI.

Bahkan, aksi penipuannya sudah berjalan sejak tahun 2014 silam. 

Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.

"Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi. Berupa janji atau iming-iming baik di TNI maupun di kepolisian," kata Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Iptu Supriadi Akhirnya Dicopot, Terlibat Dugaan Penipuan Taruna Akpol 1,3 Miliar Bareng Nina Wati

Mantan Kapolres Kediri ini memaparkan, selain laporan Afnir, pengusaha beras asal Sergai, ada empat laporan lain dengan kasus serupa.

Bahkan, dugaan penipuan paling lama yang dilaporkan, yakni sejak tahun 2014 silam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved