Nina Wati Ditangkap Polda Sumut, Tersangka Penipu Masuk Akpol yang Telan Kerugian Rp 1,3 Miliar

Namun, saat proses penangkapan dilakukan pada Kamis (21/3/2024) pagi, Nina Wati sempat menyebut-nyebut nama Kodam.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN
Nina Wati, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah dipenjarakan Polda Sumut 

“Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda".

Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan, “Itu bukan urusan anda”.

Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo untuk ketemuan.

"Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.

Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.

Kemudian Kadeo menjawab, "Di Sunggal, sinilah kalau berani".

"Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam," tutur Riko, yang kemudian dicopot karena skandal dugaan setoran uang bandar narkoba.

Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.

Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.

Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.

"Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya," kata Riko.

Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.

"Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita."

"Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh," jelasnya.

Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.

"Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru."

"Sampai sekarang anggota kita masih kritis," ucap Riko.

Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.

Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.

"Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya."

"Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala."

Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak."

"Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkap Riko Sunarko.

Baca juga: Pegawai Dinkes Aceh Besar Donasi Rp 50 juta untuk Gaza

Baca juga: SIAP-SIAP! Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka Mulai Besok, Ini Posisi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Baca juga: SIAP-SIAP! Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka Mulai Besok, Ini Posisi yang Paling Banyak Dibutuhkan

TribuMedan: Sosok Nina Wati, Tersangka Penipu Masuk Akpol Pernah Perintahkan Tembak Polisi, Seret Nama Kodam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved