CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2023 Diadakan 3 Periode, Pelamar Maksimal Daftar Hanya Sekali
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka di bulan Mei.
SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2024 dilaksanakan tiga periode.
Pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan akan dibuka pada Mei 2024.
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka di bulan Mei.
Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto mengatakan, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dibuka sebanyak tiga kali dalam setahun.
Haryomo mengatakan para pelamar hanya dapat memilih salah satu seleksi yang diselenggarakan pada tahun ini.
Apabila sebelumnya telah mengikuti seleksi, pelamar tidak bisa ikut serta dalam tes seleksi periode selanjutnya.
"Tapi, pelamar hanya bisa mendaftar satu. Nggak boleh kalau ini (tahap pertama) nggak lulus, terus daftar di tahap selanjutnya. Itu enggak boleh," kata Haryomo, mengutip Kompas.com, Kamis (21/3/2024).
Seleksi CPNS untuk sekolah kedinasan pada bulan April, CPNS dan PPPK di instansi pusat pada bulan Juni. Kemudian CPNS dan PPPK di instansi pemerintah daerah pada bulan September.
Sampai saat ini pihaknya masih meminta rincian formasi jabatan yang dibutuhkan kepada setiap instansi. Kemudian, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi.
Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan menyetujui rincian formasi tersebut dan menerapkannya kembali.
"Nah kemudian sekarang kita baru minta instansi rincian formasi. Instansi akan merinci jabatan apa saja untuk disampaikan ke BKN untuk dilakukan verifikasi. Nanti disampaikan ke Pak Menteri untuk ditetapkan kembali," jelasnya.
Perkiraan Jadwal Rekrutmen CPNS 2024
Dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS 2024 akan dilaksanakan sebanyak tiga kali. Ketiga periode tersebut adalah sebagai berikut:
- Periode I: Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS serta seleksi kedinasan pada bulan Mei 2024;
- Periode II: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK pada bulan Juni 2024;
- Periode III: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK pada bulan Agustus 2024.
Lebih lanjut, menilik berita tertanggal 14 Maret 2024 dari situs MenpanRB, diketahui bahwa kini telah masuk usulan sejumlah 1,38 juta formasi dari instansi pusat maupun daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan.
Artinya, hingga kini, persiapan Rekrutmen CPNS 2024 masih terus dilakukan dan belum ada tanggal pasti dimulainya proses seleksi.
Syarat Pendaftar CPNS 2024
Dikutip dari Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, ini beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi
- Persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK.
Ketentuan Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.