CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2023 Diadakan 3 Periode, Pelamar Maksimal Daftar Hanya Sekali
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka di bulan Mei.
Editor:
Amirullah
Dokumen resmi untuk CPNS 2024 belum resmi diumumkan. Namun, jika menilik rekrutmen CPNS 2023 yang tertera dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, ini dokumen yang diperlukan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Swafoto
- Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar
Semoga membantu Tribunners yang ingin menggapai cita-cita sebagai pengabdi negara ya!
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul REKRUTMEN CPNS 2024: Diadakan Tiga Kali, Pelamar Maksimal Daftar Hanya Sekali, Simak Ketentuannya
Baca juga: Jumlahnya Capai 3 Ribu Lebih, Ini Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK di Kota Lhokseumawe Tahun 2024
Baca juga: Pendaftaran Dibuka Mei 2024, Rincian Jumlah Formasi Rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK
Berita Terkait
Berita Terkait: #CPNS 2024
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.