CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2023 Diadakan 3 Periode, Pelamar Maksimal Daftar Hanya Sekali
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka di bulan Mei.
Dokumen resmi untuk CPNS 2024 belum resmi diumumkan. Namun, jika menilik rekrutmen CPNS 2023 yang tertera dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, ini dokumen yang diperlukan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Swafoto
- Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar
Semoga membantu Tribunners yang ingin menggapai cita-cita sebagai pengabdi negara ya!
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul REKRUTMEN CPNS 2024: Diadakan Tiga Kali, Pelamar Maksimal Daftar Hanya Sekali, Simak Ketentuannya
Baca juga: Jumlahnya Capai 3 Ribu Lebih, Ini Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK di Kota Lhokseumawe Tahun 2024
Baca juga: Pendaftaran Dibuka Mei 2024, Rincian Jumlah Formasi Rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK
| Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
|
|---|
| Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
|
|---|
| Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
|
|---|
| CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN-CPNS-PPPK.jpg)