Breaking News

CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2023 Diadakan 3 Periode, Pelamar Maksimal Daftar Hanya Sekali

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka di bulan Mei.

Editor: Amirullah
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK 

Dokumen resmi untuk CPNS 2024 belum resmi diumumkan. Namun, jika menilik rekrutmen CPNS 2023 yang tertera dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, ini dokumen yang diperlukan:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Swafoto
  • Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar

Semoga membantu Tribunners yang ingin menggapai cita-cita sebagai pengabdi negara ya!

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul REKRUTMEN CPNS 2024: Diadakan Tiga Kali, Pelamar Maksimal Daftar Hanya Sekali, Simak Ketentuannya

Baca juga: Jumlahnya Capai 3 Ribu Lebih, Ini Formasi Penerimaan CPNS dan  PPPK di Kota Lhokseumawe Tahun 2024

Baca juga: Pendaftaran Dibuka Mei 2024, Rincian Jumlah Formasi Rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved