Berita Banda Aceh
Pj Gubernur Aceh Apresiasi Inovasi BPJS Ketenagakerjaan, Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha didampingi
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh serta jajaran.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penjabat atau Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mengapresiasi sejumlah inovasi dan kegiatan yang selama ini terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Terutama dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh serta jajaran.
Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/3/2024).
“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan berbagai hal yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut kami, jika telah memenuhi unsur keadilan dan kemanfaatan serta sesuai regulasi, maka laksanakan saja.
Karena bagi masyarakat, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk hadirnya Pemerintah di tengah mereka,” ujar Bustami.
Baca juga: Admin Grup Telegram ISLAM SESAT Ditangkap Polisi di Serang Banten, Diduga Nistakan Agama
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh didampingi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada kepada istri dan anak almarhum Yusri Afifuddin.
Almarhum Yusri merupakan pekerja migran Indonesia asal Aceh yang meninggal saat bekerja di luar negeri.
Karena telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarga almarhum mendapatkan santunan JKM Rp 85 juta dan beasiswa untuk kedua anak almarhum sebesar Rp171 juta.
Santunan juga diberikan kepada keluarga almarhum Khairul Amri.
Khairul Amri adalah aparatur Gampong Meunasah Keude, Kota Banda Aceh.
Meski mengalami kematian bukan karena pekerjaan, namun keluarga almarhum tetap mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Mei, Berikut Cara Cek NIK yang Masih Aktif atau Tidak
Kepada Pj Gubernur Aceh, Asep menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Aceh yang telah mendaftarkan seluruh tenaga non-ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Asep juga menjelaskan, bahwa sejak beberapa tahun terakhir, seluruh aparatur Gampong di Aceh juga telah menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan.
Sementara itu, saat ditemui awak media, Asep menjelaskan, kerja sama antara Pemerintah Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan sudah terjalin baik selama ini.
“Selama ini kerja sama kita sudah sangat baik, bahkan sebagai bukti nyata komitmennya.
Pemerintah Aceh sudah menerbitkan berbagai regulasi terkait dengan ketenagakerjaan baik berupa Qanun, Pergub dan Ingub.”
“Kami tadi juga melaporkan beberapa inovasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Pak Gubernur, di antaranya pemberian kredit perumahan kepada peserta dan sejumlah program lainnya,” ujar Asep.
Baca juga: Komandan Brigade al-Quds dari Brigade Jenin Tewas dalam Serangan Bom Israel
Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur Aceh turut didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husein serta sejumlah pejabat lainnya. (*)
| Inflasi Tahunan Aceh Tembus 4,66 Persen, Kenaikan Harga Cabai dan Emas Jadi Pemicu |
|
|---|
| Gubernur Aceh Mualem Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 |
|
|---|
| Duta Besar Rusia Temui Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia |
|
|---|
| Inteldakim ‘Ciduk’ Pembuat Roti Asal Pakistan di Kafe Lambhuk |
|
|---|
| Kejati Aceh Panggil Sejumlah Pihak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.