Berita Banda Aceh

Kejati Aceh Panggil Sejumlah Pihak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

Tak tanggung-tanggung dugaan korupsi beasiswa pemerintah Aceh yang dikelola oleh BPSDM Aceh itu Rp 420.528.771.210.

Editor: mufti
Internet
Ilustrasi 
Ringkasan Berita:
  • Kejati Aceh Panggil sejumlah pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi anggaran beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021-2024 pada BPSDM Aceh.
  • Tak tanggung-tanggung dugaan korupsi beasiswa pemerintah Aceh yang dikelola oleh BPSDM Aceh itu Rp 420.528.771.210.
  • Rincian data anggaran yang diduga dikorupsi dalam DPA BPSDM Aceh yaitu, tahun 2021 sejumlah Rp 153.853.813.196, tahun 2022 sejumlah Rp 141.000.924.910, tahun 2023 sejumlah Rp 64.551.714.495, dan tahun 2024 sejumlah Rp 61.122.318.609.

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) Aceh memanggil sejumlah pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi anggaran beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021-2024 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan, saat ini penyidik sedang melakukan persiapan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dalam kasus tersebut. “Saksi sendiri sudah beberapa orang yang diperiksa. Jumlahnya belum dapat saya sampaikan,” kata Ali kepada Serambi, Senin (3/11/2025).

Dalam proses penyidikan, semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan dimintai keterangannya dan diperiksa sebagai saksi. “Sudah ada yang dilakukan pemeriksaan. Tapi kita belum bisa sebutkan,” jelasnya.

“Kita tidak sembunyikan kasus ini. Sekarang masih dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Aceh melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021-2024 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Tak tanggung-tanggung dugaan korupsi beasiswa pemerintah Aceh yang dikelola oleh BPSDM Aceh itu Rp 420.528.771.210.

Rincian data anggaran yang diduga dikorupsi dalam DPA BPSDM Aceh

  • Tahun 2021 sejumlah Rp 153.853.813.196
  • Tahun 2022 sejumlah Rp 141.000.924.910
  • Tahun 2023 sejumlah Rp 64.551.714.495
  • Tahun 2024 sejumlah Rp 61.122.318.609.

Dalam dugaan korupsi tersebut, realisasi anggaran berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan BPSDM Aceh tahun 2021-2024 diduga dilakukan penyimpangan dari ketentuan yang berlaku dalam penyalurannya.(iw)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved