Rohingya di Aceh Barat
Pengungsi Rohingya yang Alami Kejang dan Mual Ditangani Tim Medis Aceh Barat
Sebanyak 4 orang pengungsi Rohingya di penampungan sementara di Markas PMI Aceh Barat di kawasan Suak Nie...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sebanyak 4 orang pengungsi Rohingya di penampungan sementara di Markas PMI Aceh Barat di kawasan Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, Sabtu (23/3/2024) menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, akibat mengalami kejang-kejang.
Sementara keluhan sakit lainnya terjadi akibat mual hingga lemah akibat dehidrasi yang berlebihan yang dialami saat mengapung di laut.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Syarfah Junaidah kepada Serambinews.com, Sabtu (23/3/2024) mengatakan, tim medis Puskesmas Johan Pahlawan dan 119 sudah melakukan pemeriksaan harian dan observasi kepada imigran.
Dari hasil pemeriksaan dan diagnosa dokter infeksi dan kejang-kejang sebanyak 4 orang yang kemudian mereka dirujuk ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk penanganan lebih lanjut.
Pemerintah setempat memberikan bantuan kesehatan kepada pengungsi Rohingya sebagai bentuk kemanusiaan, mereka yang mengalami sakit parah segera mendapatkan penanganan, paska terbakarnya kapal di laut.
“Dari jumlah pengungsi Rohingya sebanyak 75 orang 4 orang di antaranya sempat mengalami kejang-kejang, sehingga telah dilakukan penanganan di rumah sakit,” jelasnya.
Dikatakan bahwa sejak hari pertama mereka yang sakit mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh sebanyak 8 orang, setelah mendapatkan perawatan dan observasi dari tim medis rumah sakit mereka kembalikan lagi ke lokasi penampungan sementara di Markas PMI Aceh Barat.
Ia menambahkan, bahwa tim medis Suak Ribee dan Tim Medis 119 pada hari ke-2 melakukan pemeriksaan imigran dengan jumlah yang sakit mencapai 20 orang.
Dari jumlah tersebut dimana 2 orang diantaranya mengalami sakit parah di rujuk berobat ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.
“Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan dan tindakan medis bersama dengan pemberian obat-obatan sesuai dengan diagnosa dokter,” kata Kadinkes.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.