Berita Nagan Raya
Pramuka Nagan Raya Ikut Musabaqah Tunas Ramadhan Tingkat Provinsi di Banda Aceh
"Dengan tujuan agar pemuda tidak hanya dibekali kemampuan fisik, mental dan kecerdasan, akan tetapi kemampuan mengimani Al-Qur'an," ujarnya.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Dengan tujuan agar pemuda tidak hanya dibekali kemampuan fisik, mental dan kecerdasan, akan tetapi kemampuan mengimani Al-Qur'an," ujarnya.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 22 peserta dari Pramuka Nagan Raya ikut Musabaqah Tunas Ramadhan (MTR) tingkat Provinsi Aceh.
Kontingen Kabupaten Nagan Raya dilepas Pj Bupati Fitriany Farhas AP SSos MSi diwakili Sekda Ir H Ardimartha di halaman kantor bupati, Jumat (22/3/2024).
Ardimatha mengungkapkan bahwa ajang ini merupakan gerakan peningkatan iman dan taqwa khususnya bagi pemuda dan penggerak organisasi Pramuka di Kabupaten Nagan Raya.
"Dengan tujuan agar pemuda tidak hanya dibekali kemampuan fisik, mental dan kecerdasan, akan tetapi kemampuan mengimani Al-Qur'an," ujarnya.
Sekda berharap dengan tekad dan semangat yang tinggi, kontingen Nagan Raya mampu memberikan yang terbaik dalam MTR XXIII Kwarda Aceh.
Selain itu, Sekda juga mengajak peserta untuk dapat menjadikan kegiatan itu sebagai ajang silaturahmi yang akan mempererat tali persaudaraan di tingkat provinsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Budparpora Fariky mengatakan MTR XXIII Kwarda Aceh tahun 2024 akan berlangsung di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh mulail 23 - 27 Maret 2024.
“Pemkab Nagan Raya mengutus 22 orang peserta untuk mengikuti berbagai cabang perlombaan, antara lain cabang Tilawah Penggalang, cabang Tilawah Penegak, cabang Tahfidz Penggalang, cabang Tahfidz Penegak, serta cabang Syarhil Penegak,” jelas Fariky.(*)
Baca juga: 16 Anggota DPRK Setujui dan Sahkan Calon Komisioner KIP Nagan Raya, 2 ke Luar Sidang
Salman Kakankemenag Nagan Raya, Samhudi Pimpin Kemenag Pidie |
![]() |
---|
Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Perintahkan PUPR dan BPBD Tangani Darurat |
![]() |
---|
Disdik Nagan Raya Rakor dengan MPD, Bahas Pemberlakuan Jam Nol di SD & SMP |
![]() |
---|
Pak Mentri Perkosa Anak Tiri di Nagan Dihukum Penjara 199 Bulan, Terdakwa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Jalan Nasional dari Suak Puntong-Simpang Peut Nagan Raya Berlubang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.